Singkawang, MC – Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang terus berupaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, akuntabel dan bebas dari segala KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) guna mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Pemkot setempat. 

Terkait dengan ini, DPMTK Singkawang sudah membentuk Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Pembantu dalam rangka percepatan pelaksanaan ZI WBK di DPMTK Singkawang.

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMTK Singkawang, Triwahdina Safriantini mengatakan, ada enam area yang mesti diperhatikan untuk menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK). 

“Enam area itu, antaralain, managemen perubahan, penataan tata laksana dan penataan sistem managemen SDM,” katanya, Rabu (10/6/2020).

Kemudian, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam hal ini, dirinya bertindak sebagai koordinator untuk wilayah atau area penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Menurutnya, pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Pembantu adalah merupakan area dari penguatan pengawasan. 

“Ketika kita berbicara mengenai penguatan pengawasan, maka tidak hanya UPG Pembantu saja yang kita bangun, tapi juga kita harus membuat bagaimana pedoman untuk tidak menjadi konflik kepentingan (Conflict Of Interest),” ujarnya. 

Sehingga, kalau ada seseorang yang menjabat di PMTK apalagi di bidang pelayanan, maka dia harus dapat menghindari Conflict Of Interest.  

“Terkait dengan ini sudah kita buatkan pedomannya,” ungkapnya. 

Kemudian, sudah ada sitem yang dinamakan Whistle Blowing System (WBS). 

Ketika berbicara investasi atau penanaman modal, maka ini adalah rumah besarnya bagaimana hal ini dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Kota Singkawang. 

“Sehingga untuk meningkatkan penanaman modal atau investasi di Kota Singkawang, maka salah satunya adalah memberikan kenyamanan kepada pengusaha atau investor, yaitu layanan berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan apabila pelayanan kita sudah bagus, nyaman, bebas gratifikasi dan pungli tentunya akan memudahkan para investor untuk melakukan investasi di Kota Singkawang,” jelasnya.