Singkawang, MC – Silaturahmi Ramadan malam ke 15, Pemerintah Kota Singkawang berikan bantuan dana hibah Tahun Anggaran 2023 kepada Yayasan Al Istiqomah Pasiran.
Bantuan diberikan langsung oleh Pj. Wali Kota Singkawang di Masiid Al Istiqomah Jalan Gunung Merapi Pasiran Singkawang, Rabu (5/4/2023) Seusai sholat Tarawih dan Witir berjamaah.
Pj. Wali Kota Sumastro yang diberi amanat untuk memimpin Kota Singkawang, berkomitmen dan bertekad untuk selalu mewujudkan keinginan masyarakat membangun daerahnya. Salah satunya melalui bantuan dana hibah untuk pembangunan Masjid Al Istiqomah. Demi memberi kenyamanan bagi masyarakat dalam beribadah dan melakukan syiar ajaran Islam.
“Sebagai Pj. Wali Kota, saya berkomitmen dan bertekad untuk mewujudkan keinginan masyarakat membangun daerahnya,” ucapnya.
“Salah satunya melalui bantuan Hibah ini, yang akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan masjid, supaya masyarakat nyaman dalam beribadah dan melakukan syiar agama Islam,” tambahnya.
Ia berharap agar dana tersebut dapat dipergunakan sebaik – baiknya untuk kepentingan masyarakat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya harap dana ini dapat dipergunakan sebaik – baiknya untuk kepentingan masyarakat, serta dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Al Istiqomah, Nasiri mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Singkawang atas bantuan dana hibah yang telah diberikan. Dirinya juga menyebutkan progres pembangunan yang sedang dan telah dilaksanakan di Masjid Al Istiqomah, seperti menara dan fasilitas pendukung lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkot Singkawang atas bantuan dana hibah ini,” katanya.
“Kami baru saja menyelesaikan pembangunan menara masjid dan beberapa pembangunan fasilitas lainnya sedang dalam proses pengerjaan,” tambahnya.
Adapun beberapa kendala seperti kebocoran padah kubah masjid, Nasiri akan memanfaatkan dana hibah tersebut untuk memperbaiki kebocoran serta menyelesaikan pembangunan fasilitas pendukung peribadatan di masjid Al Istiqomah.