Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang mulai memperluas digitalisasi transaksi daerah melalui peluncuran QRIS Dinamis TCM (Transaksi Cepat dan Mudah) sebagai layanan pembayaran pajak daerah berbasis digital.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengatakan penerapan transaksi digital diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai pembayaran, termasuk pajak daerah.

“Dengan ini transaksi jadi lebih mudah, bisa dilakukan di mana saja dan tidak memakan waktu,” katanya, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, penggunaan sistem pembayaran non tunai juga memberikan rasa aman bagi masyarakat karena tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar saat bertransaksi.

“Cukup scan dan transaksi langsung selesai. Jadi lebih praktis dan aman,” katanya.

Selain peluncuran QRIS Dinamis TCM, Pemkot Singkawang juga mulai menerapkan KKPD pada lima perangkat daerah sebagai tahap awal implementasi. Sistem tersebut digunakan untuk mendukung transaksi belanja pemerintah daerah secara lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi secara digital.

Melalui KKPD, seluruh transaksi dapat dipantau secara real time sehingga pengelolaan belanja daerah dinilai lebih akuntabel dan efisien.

Pemkot selanjutnya akan memperluas sosialisasi penggunaan transaksi digital ke berbagai sektor, mulai dari restoran, hotel, kafe, pelaku UMKM, pariwisata, hingga lingkungan pendidikan.

Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan penggunaan QRIS dalam aktivitas transaksi sehari-hari sebagai bagian dari percepatan transformasi digital di daerah.

“Ayo semua masyarakat, gunakan Qris Dinamis, Gerakan cepat QRIS Transaksi cepat dan mudah. Mari jadikan digitalisasi sebagai motor penggerak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kota Singkawang,” ujarnya. (Do)

Humas Singkawang