Singkawang, MC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Singkawang dalam Pemilu 2024 sejumlah 170.888 pemilih.

Daftar Pemilih Sementara ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS di Kampung Batu Villa & Resto Singkawang, Rabu (5/4/2023) sore.

“DPS Kota Singkawang sejumlah 170.888 pemilih. Pemilih laki-laki 86.170 pemilih, pemilih perempuan 84.718 pemilih. Tersebar 706 TPS, di 26 kelurahan dan di lima kecamatan,” kata Anggota KPU Kota Singkawang Umar Faruq.

Umar merinci untuk Kecamatan Singkawang Tengah, terdapat enam kelurahan dan 203 TPS. Jumlah pemilih laki-laki 24.750 pemilih, pemilih perempuan 25.773 pemilih. Totalnya 50.523 pemilih.

Kecamatan Singkawang Barat terdapat empat kelurahan dan 170 TPS. Jumlah pemilih laki-laki 19.894 pemilih, pemilih perempuan 19.851 pemilih. Totalnya 39.745 pemilih.

Kecamatan Singkawang Timur terdapat lima kelurahan dan 74 TPS. Jumlah pemilih laki-laki 9.048 pemilih, pemilih perempuan 8.289 pemilih. Totalnya 17.337 pemilih.

Kecamatan Singkawang Utara terdapat tujuh kelurahan dan 101 TPS. Jumlah pemilih laki-laki 11.473 pemilih, pemilih perempuan 11.516 pemilih. Totalnya 22.989 pemilih.

“Kecamatan Singkawang Selatan terdapat empat kelurahan dan 158 TPS. Jumlah pemilih laki-laki 21.005 pemilih, pemilih perempuan 19.289 pemilih. Totalnya 40.294 pemilih,” kata Umar.

Lebih lanjut Umar menyebutkan dari 706 TPS yang telah ditetapkan dalam DPS, terdapat lima TPS kategori lokasi khusus. “TPS lokasi khusus ini terdapat di RSJ sejumlah tiga TPS, dan Lapas dua TPS,” kata Umar.

Rapat pleno terbuka dibuka oleh Ketua KPU Kota Singkawang Riko. Peserta rapat terdiri dari stakeholder dan perwakilan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik