Singkawang, MC – Sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi yang bertajuk “Peran BPK Dalam Mendorong Transparansi Dan Akuntabilitas Keuangan Negara” di Hotel Mahkota Singkawang, Kamis (10/8/2023).

Sosialisasi dihadiri Pj. Wali Kota Singkawang beserta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkot Singkawang.

Dalam kesempatan itu, Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro memang mewajibkan seluruh Kepala OPD untuk hadir. Ia menilai, Sosialisasi ini akan memberikan mereka arahan dan masukan yang berharga dalam hal tata kelola keuangan. Sehingga, tidak ada lagi temuan berulang dari tim BPK di kemudian hari.

“Saya wajibkan seluruh Kepala OPD untuk hadir, agar mereka dapat arahan dan masukkan yang berharga mengenai tata kelola keuangan, supaya temuan berulang tim BPK tidak ada lagi dikemudian hari,” kata Pj. Wali Kota.

Ia berharap dalam database BPK RI, tata kelola keuangan Singkawang mengalami peningkatan dan kuantitas temuan juga semakin berkurang.

“Semoga di database BPK RI, penilaian tata kelola keuangan kita mengalami peningkatan dari sebelumnya dan kuantitas temuannya juga berkurang,” harapnya.

Namun apabila ada laporan temuan dari BPK, dengan tegas Sumastro perintahkan jajarannya, untuk segera menindaklanjuti dan jangan sampai ditunda.

Pencapaian Singkawang yang telah 6 tahun berturut-turut meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh BPK RI, Sumastro terus mendorong jajarannya untuk tetap berhati-hati dalam membuat perencanaan anggran.

“Meski kita sudah 6 tahun berturut-turut meraih opini WTP dari BPK RI, kita tetap harus berhati-hati dalam membuat perencanaan anggaran,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pantauan BPK hingga akhir semester 1 tahun 2023, Pemkot Singkawang sudah menyelesaikan 90,74 persen rekomendasi dari BPK RI, dengan rincian 874 rekomendasi sudah diselesaikan dan 87 sisanya masih dalam proses pengerjaan.