SIARAN PERS NO. 011/IKP/DISKOMINFOSKW/VI/2023

SIARAN PERS NO. 011/IKP/KOMINFO/VI/2023

Selasa, 27 Juni 2023

Tentang

Surat Edaran Hari Berkabung Daerah

Singkawang, MC – Dalam rangka menghormati dan memberikan penghargaan terhadap pengorbanan serta melestarikan nilai-nilai perjuangan para tokoh dan rakyat Kalimantan Barat pada masa pendudukan fasisme Jepang, telah ditetapkan setiap tanggal 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 460/2747/DINSOS-B tanggal 19 Juni 2023 tentang Hari Berkabung Daerah dan Surat Gubernur Nomor : 460/2749/DINSOS-B tanggal 19 Juni 2023 hal Pemasangan Spanduk serta berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2007 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 60 Tahun 2013 diwajibkan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang selama satu hari penuh.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro mengeluarkan surat edaran Nomor 400.9.15/1020/DISSOSPPPA.PSPK-B Tahun 2023 tentang Hari Berkabung Daerah pada Selasa (6/6/2023). Untuk disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2023 dari pukul 06.00 s.d. 18.00 WIB. Kepada Lurah agar dapat menginstruksikan seluruh warga masyarakat di wilayah kerja masing-masing untuk mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang sesuai ketentuan.
  2. Memasang spanduk dengan memilih tema terlampir mulai tanggal 23 Juni s.d. 8 Juli 2023.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

 

 

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
e-mail: kominfo@singkawangkota.go.id
Telp/Faks : 0562-636331
Twitter @mckominfoskw1 FB : KOMINFO SINGKAWANG IG: @kominfo_singkawang
website : www.kominfo.singkawangkota.go.id