Singkawang, MC – Wali kota
Singkawang, Tjhai Chui Mie memberikan jawaban atas pandangan umum (PU) Fraksi
DPRD Singkawang terhadap Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL)
Radio Swara Pendidikan Singkawang.
Ia menyatakan secara
keseluruhan, ada tiga Raperda yang diusulkan Pemkot Singkawang, antaralain,
Raperda tentang lembaga penyiaran publik lokal radio Swara Pendidikan
Singkawang, Raperda tentang pembentukan badan usaha milik daerah perusahaan
perseroan daerah dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018.
“Terkait dengan muatan
tiga Raperda yang telah disampaikan maupun beberapa hal terkait
penyelenggaraan pemerintahaan daerah, khususnya dalam rangka pelaksanaan
program kegiatan serta permasalahan yang berkembang di masyarakat,
merupakan masukan yang sangat berarti bagi kita bersama sebagai
penyelenggara pemerintahan daerah, sesuai dengan tugas dan wewenangnya masing-masing,”
katanya, Senin (17/6/2019).
Selanjutnya, sebagai
tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dapat disampaikan
berdasarkan hasil pengamatan bahwa setelah radio tersebut beroperasi
selama kurang lebih satu tahun (2018-2019) menunjukkan minat masyarakat,
terutama di kalangan komunitas pendidikan yang sangat antusias terhadap siaran
radio Rapensi.
“Melalui media radio
ini selain menyajikan informasi yang aktual di sekitar masalah pendidikan juga
memuat rubrik berita daerah, informasi pembangunan,
penyuluhan/penerangan program dari berbagai instansi, hiburan dan wadah
ekspresi bagi insan pendidikan terutama, guru dan siswa,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan
radio dewasa ini lebih luas dibandingkan dimasa lalu, karena untuk mengakses
siaran radio dapat menggunakan perangkat IT seperti internet, handphone,
radio mobil, audio streaming, dan sebagainya.
“Bahkan daya
jangkauannya menjadi sangat luas. Melihat perkembangan radio siaran di
kota-kota besar, baik di dalam negeri maupun luar negeri pada akhir-akhir
ini, trendnya cenderung meluas, bahkan menjadi lahan bisnis yang sangat subur
dan menguntungkan baik dari sisi bisnis maupun dari sisi manfaat
sosialnya,”tuturnya.
Tjhai Chui Mie menyebutkan, bahwa seperangkat alat radio penyiaran sehingga Rapensi bisa beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2018.
Adapun Perangkat yang
dimaksud antara lain terdiri atas satu unit power dan exiciter, mixer dua unit
komputer dan satu unit antena/menara radio ukuran tinggi 30 (tiga puluh) meter.
Prasarana berupa bangunan studio menggunakan salah satu bangunan di lingkungan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang terdiri dari ruang siaran,
ruang produksi dan ruang perangkat.
Perlu dipahami bersama,
bahwa setiap program dan kegiatan pemerintahan yang berlangsung secara
berkelanjutan pasti membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai (Personil,
Pembiayaan, Peralatan dan dokumen). Namun dalam pengelolaan sumber daya
tersebut dilakukan secara cermat dan sesuai dengan standar akuntansi
pemerintahan.
“Artinya, sejak Rapensi
beroperasi selama kurang lebih satu Tahun, APBD hanya membiayai pembelian
peralatan studio dan rehabilitasi bangunan studio. Sementara untuk gaji dan
upah masih belum/tidak dibiayai atau bersifat sukarela,ā€¯tambahnya.
Dan biaya operasional berupa
listrik, internet, telpon masih memanfaatkan fasilitas yang ada di Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini terjadi karena sumber daya manusia yang
diangkat menjadi penyiar dan operator Rapensi dari kalangan Staf Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, para guru dan tenaga kependidikan yang
memiliki hobi, hasrat menyalurkan aktualisasi diri dan dedikasi yang cukup
tinggi.
MC. Kota Singkawang