Singkawang, MC – Driver Ojek online (Ojol) sebagian besar didominasi kaum lelaki. Namun, berbeda dengan ojol satu ini. Ojol yang bernama Suz Lady Ojol ini hanya memiliki driver wanita saja.

Ojol ini menjadi pendatang baru dalam bidang usaha jasa transportasi di Kota Singkawang yang telah diresmikan pada Sabtu (11/6/2022) yang lalu.

Pendiri Suz Lady Ojol, Joseph Sunarto mengatakan berdirinya Suz Lady Ojol bertujuan untuk memberikan pilihan yang bijak bagi para penumpang khususnya kaum wanita.

Dimana, katanya sebagian penumpang wanita merasa lebih lebih nyaman ketika dibonceng oleh driver wanita ketimbang driver pria, khususnya kaum muslimah.

“Ada sebagian customer wanita yang mungkin hanya ingin memakai jasa driver wanita. Akan tetapi mereka tidak bisa memilih drivernya, karena dipilihkan oleh aplikasi ojek online,” katanya, Kamis (16/6/2022).

Oleh karena itu, dirinya mendirikan Suz Lady Ojol ini agar para kaum wanita memiliki pilihan pasti untuk mendapat layanan dari driver wanita pula.

“Jadi pada Suz Lady Ojol persoalan bisa ini teratasi karena customer sudah pasti memperoleh driver wanita,” ujarnya.

Meski drivernya seorang wanita, Joseph mengatakan, pihaknya tidak membatasi driver untuk memilih konsumennya. Artinya, driver juga dapat mengambil orderan dari konsumen pria.

“Jika driver tidak ingin menarik orderan dari konsumen pria, lanjut Joseph, driver bisa menolak orderan tanpa kuatir mendapatkan sanksi,” ujarnya..

Joseph mengatakan Suz Lady Ojol juga sangat memprioritaskan keselamatan dan keamanan mitra drivernya. Oleh sebab itu, pihaknya membatasi jam kerja driver, yakni mulai jam 06.00 WIB pagi sampai dengan jam 21.00 WIB malam saja. Sehingga tidak boleh bekerja sampai dengan larut malam.

Saat ini, Suz Lady Ojol sudah memiliki lima jenis layanan, diantaranya yakni, Suz Ride untuk layanan antar penumpang memakai motor, Suz Food untuk layanan pembelian makanan di resto memakai motor dan Suz Mart untuk layanan pembelian barang di toko memakai motor.

“Kemudian Suz Send untuk layanan pengantaran barang/dokumen memakai motor dan Suz Car untuk layanan pengantaran penumpang atau barang memakai mobil,” jelasnya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik