Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang mendapatkan anugerah konstitusi sebagai Kota Konstitusi dari Mahakamah Konstitusi RI pada Festival Konstitusi dan Anti Korupsi tahun 2022 di Universitas Tanjungpura Pontianak.

Hal ini merupakan misi dan upaya meningkatkan kesadaran berkonstitusi warga negara dan penyelenggara negara, Mahkamah Konstitusi RI bekerjasama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Komisi Pemberantasan Korupsi RI, dan Universitas Tanjungpura.

Anugerah tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof. Dr. Anwar Usman kepada Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Auditorium UNTAN Pontianak, Sabtu (12/11/2022).

Kota Singkawang dinilai bersama Mahkamah Konstitusi mengembangkan dan membudayakan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 agar mewujud dan selalu mengaliri sendi-sendi peri kehidupan seluruh warga.

Wali Kota Tjhai Chui Mie mengatakan dalam perpektif konstitusi semua etnis, agama, budaya dan sistem sosial, memiliki status dan derajat yang sama satu dengan yang lainnya. Sebagai kota yang sudah mendapatkan penghargaan sebagai kota ter-toleran tentu bukan hal sulit untuk menerapkan konstitusi berdasarkan nilai nilai pancasila dan konstitusi UUD 1945.

“Salah satu penerapannya adalah dalam pembangunan Kota Singkawang. Terutama dalam bentuk fisik seperti bangunan perkantoran dan lain sebagainya, mencerminkan nilai-nilai yang ada pada etnis yang ada di Kota Singkawang,” katanya

Ia berharap dengan diterimanya prestasi “Kota Konstitusi” semakin meningkatkan persatuan dan keutuhan kita dalam menjalankan kehidupan yang berpedoman pada nilai nilai pancasila dan konstitusi UUD 1945.

“Semoga penghargaan kota konstitusi ini semakin meningkatkan persatuan dan keutuhan kita dalam menjalankan kehidupan yang berpedoman pada nilai nilai pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik