Singkawang, MC – Kota Singkawang masuk sebagai daerah PPKM Level 1 di luar pulau jawa dan bali.
Penurunan level tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang mengaku bersyukur atas penurunan level PPKM di Kota Singkawang menjadi level 1. “Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang yang telah bekerjasama dengan pemerintah, tni polri yang telah disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga Singkawang turun menjadi level 1,” kata Tjhai Chui Mie, Selasa (7/12/2021).
“Dan kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Kota Singkawang,” tambahnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat Kota Singkawang yang belum menerima vaksin untuk segera mengikuti vaksinasi di tempat dan fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama.
“Mari kita jaga keadaan kota kita agar terbebas dari pandemic Covid-19. Tetap disiplin protokol kesehatan menuju Singkawang Sehat, Singkawang Hebat,” harapnya.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik