Singkawang, MC – Pj. Wali Kota Singkawang menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kota Singkawang tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dalam Rapat Paripurna DPRD di Balairung Kantor Wali Kota, Selasa (20/6/2023) malam.

Rapat juga membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 dan Raperda Tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam pemandangan umumnya, Pj. Wali Kota menyebut, Raperda tersebut sangatlah penting karena akan melibatkan partisipasi masyarakat khususnya pelaku usaha dan perusahaan-perusahaan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Singkawang.

“Raperda ini sangat penting karena akan melibatkan partisipasi masyarakat, khususnya pelaku usaha dan perusahaan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Melalui CSR (Corporate Social Responsibility)/Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) baik itu perusahaan, rumah sakit swasta, dan klinik-klinik diharapakan dapat memberikan implikasi positif meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meringankan pembiayaan pembangunan pemerintah, memperkuat investasi dunia usaha, serta memperkuat jaringan kemitraan antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha.

Menurutnya, apabila ada regulasi dalam bentuk Perda yang mengatur tentang CSR/TJSLP, Ia yakin akan bisa menarik keikutsertaan perusahaan atau perorangan untuk membantu kerja pemerintah dalam pembangunan dan dalam upaya penguatan ekonomi.

“Kalau ada regulasinya dalam bentuk Perda, saya yakin akan bisa menarik keikutsertaan perusahaan atau perorangan, untuk membantu pemerintah dalam pembangunan dan dalam upaya penguatan ekonomi,” menurutnya.

Sementara menunggu terwujudnya Perda tersebut, Sumastro telah terlebih dahulu membuat sebuah Perwako yang menghimbau ASN untuk peduli terhadap masalah stunting,  dengan menjadi orang tua asuh bagi bayi stunting yang disesuaikan golongan ASN tersebut.

Hal itu sebagai wujud keseriusan pemerintah melibatkan keikutsertaan ASN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong.

Sumastro berharap Pansus dapat bekerja secara efektif, dan Ia juga siap membantu, untuk mempercepat realisasi Raperda TJSLP menjadi sebuah Perda, agar bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, pandangan umum Fraksi – Fraksi di DPRD Kota Singkawang, secara garis besar meminta Pemkot untuk serius mewujudkan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Singkawang Selatan dan meningkatkan efektifitas, efisiensi, serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Bid. IKP