Singkawang, MC – Polres Singkawang bentuk tiga tim khusus untuk membubarkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan klaster baru penyebaran Virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada malam pergantian tahun baru nanti.

“Pengamanan yang dilakukan kelak, kami juga dibantu oleh unsur TNI dan stakeholder lainnya,” kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, Senin (28/12/2020).

Polres juga akan menyampaikan imbauan berupa informasi, terkait rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan Polres Singkawang menjelang malam pergantian tahun. “Kami mohon maaf bilamana ada sedikit ketidaknyamanan bagi seluruh pengunjung dan masyarakat Kota Singkawang ketika rekayasa lalu lintas ini kami terapkan,” ujarnya.

Rekayasa lalu lintas tujuannya untuk menjaga Kota Singkawang agar tetap aman. “Tujuannya untuk mempercepat proses transisi dari Zona Orange Covid-19 ke Zona Hijau,” ungkapnya.

Pihaknya, kata Kapolres tidak mau gara-gara banyak pengunjung dari luar daerah datang, lalu melakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang atau kerumunan yang sekiranya dapat berpotensi menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

Bahkan untuk mencegah hal tersebut, Polres Singkawang sudah menyiapkan tiga tim khusus. Tim tersebut mendapat tugas khusus, melakukan pembubaran kegiatan dalam bentuk apapun dan dimanapun yang dilakukan untuk merayakan malam pergantian tahun.

“Kami tidak akan segan dan ragu untuk membubarkan, karena maklumat bapak Kapolri sudah jelas, ditambah Wali Kota Singkawang juga sudah membuat Surat Edaran dan membatasi jam operasional, baik kepada pelaku usaha warung kopi, kafe, restoran, rumah makan maupun penyedia jasa lainnya,” jelasnya.

Jadi, ketika waktu sudah menunjukkan pukul 23.00 WIB, diharapkan sudah tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. “Kami juga mohon maaf, apabila masih ada kegiatan diatas pukul 23.00 WIB, maka akan kami bubarkan,” tegasnya.

Ketika masyarakat atau pengunjung yang berasal dari luar daerah, maupun dalam Kota Singkawang ada yang tidak mau mengindahkan perintah untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, tentu akan ada aturan hukum untuk diberikan tindakan.

“Terlebih saya bersama ibu Wali Kota dan Dandim Singkawang sudah sepakat dengan memegang prinsip yang sama, yaitu keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” tegasnya.

Kapolres berharap, masyarakat bersama-sama mematuhi dan bekerjasama untuk menjadikan Kota Singkawang kembali ke Zona Hijau. “Sehingga kita bisa kembali beraktivitas seperti biasa, namun dengan adaptasi kebiasan yang baru,” ajaknya