Singkawang, MC – Kelurahan Sungai Garam Hilir ditetapkan sebagai kelurahan Bersih Narkoba, Selasa (29/12/2020).

Langkah ini sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang untuk pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Langkah dalam memerangi narkoba tak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait saja, akan tetapi memerangi narkoba adalah tugas kita semua, kita mulai dari desa, karena narkoba merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime,” ungkap Wakil Wali Kota Singkawang Irwan.

Irwan mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa, sehingga perlu dicegah dengan menggandeng semua pihak. Irwan pun menyampaikan informasi kekhawatiran akan maraknya peredaran narkoba ini. Terbaru, kata dia, berberapa waktu lalu TNI menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu hingga 4 kilogram dan ratusan butir pil ekstasi.

“Usai dilakukan pengambilan keterangan, ternyata (narkoba tersebut) akan dikirimkan ke Sijangkung, Singkawang Utara, artinya Singkawang sudah menjadi tempat peredaran narkoba, dan ini berbahaya sekali,” ujarnya.

Selain itu, terpilihnya Kelurahan Sungai Garam Hilir sebagai Kelurahan Bersinar, diakui Irwan bukan tanpa alasan. Sebagai bahan pertimbangan mereka lantaran antaranya adanya sinergitas yang baik antara Kelurahan Sungai Garam dan BNN Kota Singkawang dalam pelaksanaan program pencegahan narkoba.

Kemudian, dia menambahkan, telah terbentuknya relawan BNN Kota Singkawang pada masyarakat di Kelurahan Sungai Garam yang terdiri dari para pendidik, pekerja, ibu rumah tangga, pemuda, organisasi Karang Taruna, dan lain lain.

Ia juga mengungkapkan terdapatnya agen pemulihan Bidang Rehabilitasi BNN Kota Singkawang di Kelurahan Sungai Garam yang merupakan masyarakat Sungai Garam sendiri. Kelompok masyarakat ini, menurut dia, telah dilatih dan dibekali pengetahuan untuk menjangkau para penyalahguna narkoba, untuk direhabilitasi agar terlepas dari pengaruh narkoba.

Selain itu, Kelurahan Sungai Garam, menurut dia, merupakan kelurahan pertama di Kota Singkawang di mana pertama kali program rehabilitasi berbasis masyarakat dapat dijalankan.

Tujuan dari pembentukan Kelurahan Bersih Narkoba salah satunya diharapkan dia adalah untuk pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Kelurahan Bersinar, dijelaskan dia, merupakan program nasional BNN yang bekerja sama dengan TNI-Polri, pemerintah daerah, serta komponen masyarakat untuk penanggulangan narkoba.

Keterlibatan semua lapisan masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya kelurahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diyakini dia akan mampu menurunkan angka narkoba dan mewujudkan Kota Singkawang yang bersih dari narkoba.