Singkawang, MC- Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menggelar kegiatan Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) V Kota Singkawang di Hotel Mahkota Singkawang pada Kamis (12/10/2023).

Membuka kegiatan, Pj Sekretaris Daerah Kota Singkawang Aulia Candra mengatakan konsultasi publik ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja pemerintah berupa RDTR dengan memadukan program pembangunan dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.

“Kegiatan konsultasi publik ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan untuk mendapatkan persetujuan substansi di Kementerian ATR/BPN dalam rangka penetapan peraturan kepala daerah RDTR WP V,” jelasnya.

Aulia Candra menambahkan kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaring berbagai isu dengan melibatkan masyarakat, stakeholder dan pemangku kepentingan agar penataan wilayah terlaksana dengan tepat sasaran dan dapat menjawab berbagai permasalahan yang selama ini menjadi kendala masyarakat dalam pembangunan di berbagai sektor.

“Untuk itu, pada kesempatan ini akan kita bahas isu-isu strategis serta potensi dan masalah yang ada di Wilayah Perencanaan (WP) V ini yaitu meliputi wilayah Kecamatan Singkawang Timur.” ujarnya.

Ia mengharapkan adanya sinergi dan keseriusan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bekerja secara profesional dalam menyusun dokumen rencana penataan ruang yang detail sehingga dapat mewujudkan keserasian pembangunan di Kota Singkawang.

“Harapannya peran aktif dari seluruh hadirin yang ada disini untuk menjaring data dan informasi terkini sehingga dihasilkan produk RDTR yang berkualitas efektif dan efisien,” tutupnya.

Bid. IKP