Singkawang, MC – Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro memberi arahan terkait percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun Anggaran 2023 di Balairung, Senin (9/1/2023). Sejauh ini dilaporkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang yang terdata memiliki sertifikat PBJ sebanyak 125 orang.
Namun saat ini baru 75 orang ASN telah ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP). Diantanranya, 41 orang ASN sebagai PPK dan 34 orang ASN sebagai PP. Berdasarkan jumlah tersebut, masih diperlukan 50 orang ASN yang belum ditunjuk menjadi PPK dan PP.
“Mudah-mudahan, 125 orang ASN yang memiliki sertifikat PBJ ini bisa terus kita andalkan. Kita ini adalah ASN yang ditakdirkan untuk bekerja dan tidak ada kata lain. ASN itu adalah pejuang yang mewarisi sifat patriotik. Untuk itu, saya minta saran dan solusi dari para ASN bersertifikat PBJ yang ditunjuk untuk memperkuat basis pengambilan keputusan yang dilakukan. Begitu pula, hal-hal yang masuk dalam kategori masalah dengan resiko tinggi, sehingga pengambilan keputusan menjadi valid, clear and clean,” ujar Sumastro dalam arahannya terkait percepatan pelaksanaan PBJ TA 2023.
Berdasarkan SE Wako nomor 000.3/007/SETDA.PBJ-A, ditetapkan batas waktu pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP per tanggal 31 Januari 2023. OPD terkait diharapkan untuk mengentri RUP dan menyelesaikannya sebelum batas waktu tersebut. Meski begitu, Sumastro meminta agar pengentrian RUP segera diselesaikan dalam kurun waktu 1 minggu terhitung mulai tanggal 9 Januari 2023 pada saat dilaksanakannya rapat percepatan pelaksanaan PBJ TA 2023 ini.
“Saya berharap seluruh jajaran OPD bersemangat dan serius dalam mengemban amanah percepatatan perlaksanaan PBJ ini. Amanah ini adalah sebuah kebanggaan untuk kita jalankan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik