Singkawang, MC – Pengurus DPD MABM masa bhakti 2022-2027 resmi dikukuhkan, Minggu (26/2/2023). Pengukuhan dilakukan oleh Ketua MABM Provinsi Kalimantan Barat.
Pengukuhan dihadiri Pj Wali Kota Singkawang, Forkopimda, Ketua MABM Provinsi Kalimantan Barat, tokoh agama, ormas, paguyuban dan jajaran kepengurusan MABM Singkawang.
Pada pengukuhan tersebut Pj Wali Kota Sumastro menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat. Ia mengatakan Pemerintah Kota Singkawang sudah sejak lama fokus dalam pengembangan kebudayaan, khususnya pada konteks hidup bertoleransi.
“Pemerintah Kota Singkawang sudah punya satu komitmen untuk menjadikan Kota Singkawang sebagai rumah besar, saya konsen di situ,” katanya.
Menurutnya komitmen ini sudah masuk sejak lama dalam program kerja Pemerintah Kota Singkawang. Tujuannya, agar dapat diimplementasikan atau diterapkan.
“Pemerintah tidak bisa hanya bermain di tataran ide, gagasan dan wacana saja, tanpa di-breakdown ke dalam program kerja,” ujarnya.
Hampir di setiap pertemuan bersama organisasi hingga perkumpulan masyarakat, Ia selalu mengajak masyarakat untuk menyusun program hidup bertoleran agar dapat diimplementasikan.
Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen untuk mendukung upaya masyarakat dalam mengimplementasikan program-program tersebut.
“Apapun yang dikerjakan, harus memiliki nilai tambah, khususnya ekonomi umat dan masyarakat,” ujarnya.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik