Singkawang, MC – Tim Portal Percepatan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kalimantan Barat menginisiasi pertemuan Refreshment Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta pengisian serentak Indeks ETPD semester I Tahun 2023 di Swiss Belinn Singkawang, Rabu (21/6/2023). Acara ini berlangsung selama 2 hari, yaitu tanggal 21-22 Juni 2023.
Pertemuan ini menjadi upaya meningkatkan level implementasi elektronifikasi di wilayah Kalimantan Barat. Tujuannya untuk memberikan pemahaman terkait metode perhitungan, tata cara penginputan serta mendapat informasi terkait hasil asesment kondisi ETPD semester II 2022 di Kalimantan Barat.
Seiring berjalannya waktu, penggunaan QRIS sebagai sistem pembayaran di Kalimantan Barat semakin mengalami peningkatan. Tercatat 264.501 merchants QRIS dan 453.128 user QRIS yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat. Termasuk salah satunya. Kota Singkawang.
Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro mengatakan penerapan ETPD menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini berupa sistem pembayaran online PBB-P2 melalui kanal perbankan, mitra atau agen maupun e-commerce. Diantaranya, Bank Kalbar, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, Link Aja dan Pos Indonesia.
“Selain itu, Pemkot Singkawang juga telah membangun aplikasi Sistem Informasi Pajak Daerah (SIPADAH). Aplikasi ini memberikan berbagai kemudahan kepada wajib pajak untuk melaporkan dan membayarkan kewajiban pajaknnya secara online melalui handphone ataupun komputer,” ujarnya.
Sumastro berharap penguatan ETPD yang berkelanjutan ini memberikan kemudahan bagi penggunanya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperbaiki tata kelola keuangan yang lebih sistematis dan efisien, serta mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah di masa mendatang.
“Kami meyakini optimlaisasi PAD memberikan dampak positif dalam mewujudkan kemandirian daerah, memperkuat struktur keuangan daerah, meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah dan meningkatkan pembangunan daerah yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Unit FIKSPP-SPPUR Kantor Perwakilan BI Kalimantan Barat, Prasustyawatiningsih mengatakan hingga semester II tahun 2022 tercatat terdapat 3 (tiga) Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Barat yang telah memperoleh Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD), yaitu Pemerintah Kota Singkawang, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, dan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
“Atas pencapaian tersebut, kami haturkan selamat dan terimakasih semoga kedepan wilayah lainnya dapat segera menyusul untuk masuk dalam kategori digital. Kami yakin, pengembangan ETPD bukan merupakan kegiatan yang mudah namun bukan sesuatu yang mustahil untuk dilakukan,” ujarnya.
“Seperti yang kita ketahui bersama, masih terdapat kendala infrastruktur dan geografis Kalimantan menjadi tantangan bersama dalam menerapkan digitalisasi daerah khususnya di Kalimantan Barat. Akan tetapi, kita dapat belajar dari keunikan yang dimiliki ini untuk menjadi peluang lebih dalam menjangkau seluruh daerah secara digital,” tambahnya.
Ia menambahkan Satgas P2DD menyelenggarakan survey IETPD setiap 2 (dua) kali dalam setahun sebagai bentuk monitoring kondisi ETPD kepada seluruh Pemerintah Daerah. Berbeda dengan tahun sebelumnya, bobot aspek realisasi terbagi menjadi 60% pada realisasi kanal digital, 30% realisasi kanal non digital serta 10% pada kanal nontunai yaitu teller dana agen bank pada pengisian semester I tahun 2023.
Bid. IKP