Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang menjalin kerjasama dengan Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat Kementerian Keuangan terkait Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan oleh Wali Kota Singkawang dan Kakanwiil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat di Balairung, Jumat (25/3/2022).
Kerjasama ini dilatarbelakangi oleh pengelolaan keuangan Negara maupun Daerah di Kalimantan Barat yang berjalan dengan baik. Di samping itu, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) hingga kini masih mendominasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kehadiran DJPb Kementerian Keuangan di Kalimantan Barat menjadi wujud penguatan pengelolaan keuangan. MoU ini memungkinkan Pemda dan Kakanwil DJPb untuk melakukan pertukaran data APBD dan data lainnya, seperti data potensi investasi di daerah,” ujar Imik Eko Putro, Kakanwiil Dijen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat.
“Data ini akan dianalisis lebih lanjut oleh DJPb dengan melibatkan ahli dan akademisi untuk memberikan masukan kepada Pemda melalui laporan Asset Liability Committee (ALCo) bulanan dan kajian fiscal regional,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyambut baik kerjasama pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ini yang dibangun oleh DJPb Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Barat dan Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang.
“Kami selaku Pemerintah Kota Singkawang menyambut baik kesepakatan yang dibuat pada hari ini. Dengan adanya kerjasama ini, Pemkot Singkawang dapat memperoleh data dan informasi, seperti pagu dan realisasi tentang pendapatan dan belanja satuan kerja Kementerian atau Lembaga (K/L), pagu dan realisasi dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan, pagu dan realisasi TKDD, serta pagu dan realisasi penyaluran dana BOS,” ujarnya.
Kemudian, Pemerintah Kota Singkawang bertanggungjawab untuk menyediakan data dan informasi melalui laporan realisasi anggaran dan laporan operasional triwulan, laporan keuangan pemerintah daerah tiap semester dan tahunan, laporan keuangan badan layanan umum daerah dan BUMD tiap semester dan tahunan, peraturan kepala daerah mengenai sistem akuntansi pemda, perda terkait pengelolaan APBD, serta data dan informasi terkait investasi daerah.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik