Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang segera melakukan penataan pasar dan kawasan kota pusaka di bulan September tahun 2019.
“Penataan mulai direalisasikan di bulan ini dengan menggunakan
anggaran APBN senilai Rp14 miliar lebih,” kata Wali Kota Singkawang, Tjhai
Chui Mie saat menggelar konferensi pers bersama media di Aula Media Center
Diskominfo Singkawang, Rabu (4/9/2019).
Penataan kawasan akan dimulai dari Jl Diponegoro, Jl Setia Budi, Jl Budi
Utomo dan Jl Sejahtera. Dengan adanya penataan itu nanti, dia mengharapkan agar
semua masyarakat Singkawang bersama-sama untuk mewujudkan penataan kawasan kota
pusaka ini dengan sebaik-baiknya.
“Karena dengan adanya penataan ini akan menguntungkan masyarakat
Singkawang sendiri. Jika semua sudah diperindah, maka orang-orang dari luar
akan datang untuk melihat dan menikmati semua yang sudah kita lakukan,”
ujarnya.
Dengan kedatangan para pengunjung ke Kota Singkawang, tentu akan menambah
penghasilan masyarakat setempat. Hanya saja, kembali kepada kreativitas dari
pengusaha itu sendiri, bagaimana mereka bisa mendekorasi tokohnya
masing-masing.
“Bagaimana cara pengusaha Singkawang bisa menarik pengunjung agar mau
masuk ke tokonya. Kami di pemerintahan daerah bertugas untuk mendatangkan
pengunjung. Sedangkan tugas dari masyarakat bagaimana cara mereka mengambil
peluang bisnisnya,” ungkapnya.
Penataan pasar dan kawasan kota pusaka yang akan dilakukan Pemkot
Singkawang juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)
Singkawang.
“Harus, karena itu sudah merupakan target kita baik dari sisi
pemerintah maupun masyarakat kita sendiri agar kesejahteraan masyarakat
Singkawang bisa lebih baik lagi dari
sebelum-sebelumnya,” jelasnya.
Kemudian, dengan sudah dilakukannya penataan ini, Tjhai Chui Mie memastikan
tidak boleh ada lagi penambahan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan
di selasar toko khusunya pada malam hari. Karena, masyarakat yang ada di ruko
rata-rata sekaligus menjadikannya sebagai tempat tinggal. Sehingga, ketika ada
keluarganya ada yang sakit dan sebagainya tidak lagi merasa terganggu.
“Maka dari itu mulai sekarang sudah tidak boleh lagi ada penambahan, yang sekarang ini saja jumlahnya sudah overload,” tuturnya.
Sehingga, untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Singkawang akan mencarikan
tempat untuk PKL-PKL yang ada agar bisa disatukan ke suatu tempat khusus
PKL.
“Sehingga bisa lebih bagus, tertata dengan baik dan lebih menarik lagi
untuk didatangi pengunjung, mau makan apa saja ada dan mau beli apa saja ada
khususnya pada malam hari,” katanya.
Untuk memastikan tak ada lagi penambahan PKL di ruko-ruko, Pemkot
Singkawang juga akan melakukan penjaga dengan melibatkan Satpol PP.
“Kita pastikan jangan sampai ada lagi PKL-PKL baru,”
ujarnya.
Dia juga mengajak kepada PKL untuk bisa mendukung penataan pasar dan
kawasan kota pusaka dengan tidak membiarkan gerobak jualannya di pasar.
“Artinya, selesai berjualan diharapkan gerobak beserta semua
perlengkapan dagangannya dibawa pulang ke rumah masing-masing, sehingga pada
pagi harinya tidak mengganggu dan tetap menjaga keindahan kota,”
pesannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disperindagkop dan UKM.Singkawang,
Muslimin mengatakan, jumlah PKL yang ada di sekitar kawasan kota pusaka dan
yang lainnya hampir mencapai 900 orang.
“Sesuai dengan arahan ibu Wali Kota Singkawang bahwa mulai hari ini
tidak ada lagi penambahan PKL. Sehingga, PKL-PKL yang ada inilah akan kita
upayakan dan harapan kita mereka juga tidak terabaikan akan hak-haknya,”
katanya.
Penataan ini juga adalah bertujuan untuk mengembalikan fungsi daripada PKL
itu sendiri. Sehingga, antara ruko dengan PKL tidak boleh lagi ada orang yang
berjualan dengan menaruhkan kursi mejanya di selasar ruko. Termasuklah kepada pedagang
yang ada di ruko, tidak boleh lagi menaruh barangnya sampai ke selasar.
“Sehingga selasar ini betul-betul hanya berfungsi untuk pejalan
kaki,” ujarnya.
Oleh karena itu, terkait dengan penataan ini akan segera pihaknya
sosialisasikan kepada PKL dan pemilik ruko untuk tidak lagi menggunakan selasar
toko sebagai tempat mereka berjualan. Sementara, Plt Kasat Pol PP
Singkawang, Dwi Putra Sumarna mengatakan, siap membackup program penataan pasar
dan kawasan kota pusaka yang akan dilaksanakan Pemkot Singkawang.
“Artinya pada saat konstruksi maupun pasca konstruksi, kami akan tetap
bersinergi dengan stakeholder yang lain untuk mewujudkan program ini,”
katanya.
Intinya, dalam melaksanakan tugas Satpol PP akan selalu mengedepankan
langkah-langkah persuasif.
“Kami akan upayakan untuk menjauhkan dan mudah-mudahan jangan sampai
terjadi langkah represif,” ujarnya.
MC. Kota Singkawang