Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang bersama Satgas Pangan Polres Singkawang memantau ketersediaan dan harga bahan pokok di dua Pasar Tradisional Kota Singkawang, yakni Pasar Alianyang dan Beringin, Minggu (5/5/2019). 

Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro mengatakan, pemantauan ini guna memastikan apakah ketersediaan bahan pokok aman menjelang bulan suci Ramadan. 

“Berdasarkan hasil pantauan kita bahwa stok barang masih tersedia dengan baik. Meskipun ada sedikit lonjakan terhadap harga barang, hal itu dikarenakan situasional,” kata Sumastro. 

Menurutnya, lonjakan harga yang terjadi pada H-1 bulan suci Ramadan masih dalam batas toleransi. Sehingga tidak ada persoalan bagi warga yang ingin memenuhi kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadan. 

Kepada para pedagang, ia mengimbau untuk tidak bermain-main dalam menentukan harga, apalagi mencoba-coba melakukan upaya penimbunan sembako. 

“Kita sudah punya Tim Satgas Pangan yang siap melakukan pemantauan di lapangan, apabila ada dari pedagang yang punya pikiran seperti itu, lebih baik diurungkan guna menghindari ancaman hukuman pidana,” pintanya. 

Menurutnya, berjualan untuk mencari keuntungan merupakan hal yang wajar. Tapi jangan sampai keuntungan yang dilakukan terlalu berlebihan sehingga dinilai tidak wajar. 

“Itu yang mesti dihindari,” pesannya. 

Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin mengatakan, ada beberapa komoditi yang sampai saat ini masih stabil atau normal. 

“Salah satunya adalah daging sapi sampai saat ini masih stabil di harga Rp120 ribu per kilogram,” ungkapnya. 

Ia melanjutkan, untuk daging ayam, meskipun ada kenaikan namun masih dalam batas toleransi juga. 

“Karena setelah kita cek ke agen, bahwa harga ayam maksimal Rp45 ribu per kilogram. Namun dijual oleh pedagang di kisaran antara Rp38 ribu-Rp43 ribu per kilogram,” ujarnya. 

Namun yang terpenting, stok barang dipastikan aman selama bulan suci Ramadan kelak. 

“Pemantauan ini akan terus kita lakukan setiap hari untuk dilaporkan kepada Disperindag Provinsi Kalbar maupun ke Kementerian,” ungkapnya. 

Kemudian, untuk hal-hal yang berkenaan dengan indikasi-indikasi yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, dalam pemantauan pihaknya selalu didampingi Satgas Pangan Polres Singkawang.

“Sehingga apabila ada temuan, maka akan langsung ditindaklanjuti,” jelasnya. 

(Media Center Singkawang)