Singkawang, MC – Sejumlah warga masyarakat menolak atas rencana pembongkaran pintu gerbang “Selamat Datang” yang terletak di Jalan A. Yani Singkawang.

Penolakan tersebut disampaikan dihadapan Wakil Wali Kota Singkawang Irwan dan beberapa Kepala OPD, Kamis (27/1/2022).

Salah satu warga, Rano Sukarno mengatakan gerbang tersebut memiliki nilai sejarah. Ia sangat menyayangkan apabila gerbang tersebut dibongkar.

“Kami bersama warga sudah berencana akan memperbaiki pintu gerbang tersebut dengan biaya dari warga,” kata rano.

Ia menuturkan sebagai warga Kota Singkawang, Ia merasa sangat memiliki. “Kami minta kebijakan dari Pemkot Singkawang. Saya harapkan Pemkot tidak merobohkan gerbang tersebut. Itu permintaan kami,” ujarnya.

Sementara warga lain, Johari Pion mengatakan gerbang ini sudah ada sejak jaman Bupati Tarya ariyanto.

“Kita dapat lihat bersama bagaimana nilai budaya dalam relief yang ada di pintu gerbang tersebut. Itulah relief kebersamaan,” katanya.

Menurutnya, adanya logo Kabupaten Sambas, karena pemerintah ikut andil dalam pembangunan pintu gerbang ini. Begitu juga adanya lambang garuda pancasila yang melambangkan kebersamaan.

“Artinya Pintu gerbang ini memiliki nilai budaya yang tinggi. Jangan sampai dibongkar,” ujarnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan menilai penyampaian aspirasi masyarakat atas penolakan pembongkaran gerbang “Selamat datang” di Kota Singkawang sebagai sebuah proses demokrasi yang harus disikapi dengan objektivitas dan rasionalitas.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut telah pihaknya tampung untuk kemudian dibahas bersama pihak-pihak terkait untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Kami menghargai dan menampung aspirasi-aspirasi yang disampaikan masyarakat dan pengamat seni budaya di Kota Singkawang tentang penolakan rencana pembongkaran gerbang ini,” katanya.

Ia pun menyambut baik aspirasi warga yang menilai gerbang selamat datang tersebut memiliki nilai sejarah, meskipun belum tercatat sebagai sebuah cagar budaya.

“Mereka sampai menjelaskan makna-makna relif pada gerbang itu, dan ini harus kami pertimbangkan dengan bijak dan arif,” katanya.

Selain itu, di Kota Singkawang saat ini memang belum dibentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Irwan juga berencana untuk mengusulkan pembentukan TACB di Kota Singkawang sehingga dapat menetapkan apa saja yang menjadi sebuah cagar budaya di Kota Singkawang.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik