Singkawang, MC – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie didamping Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang, Asmadi menghadiri Peluncuran Sistem Online Singel Submission (OSS) Berbasis Risiko oleh Presiden RI secara daring di TCM Room kantor Wali Kota, Senin (9/8/2021).

Online Single Submission (OSS) merupakan amanat UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 dimana sistem perizinan berusaha berbasis risiko dan terintegrasi secara elektronik. Semakin rendah tingkat risiko usaha, maka semakin mudah perizinan berusaha-nya. OSS umumnya digunakan oleh para pelaku usaha yang berbadan usaha ataupun perorangan, baik usaha mikro, kecil, menengah maupun besar.

“Undang-undang Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan menyederhanakan, memotong, mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar (pungli) dapat dihilangkan.” ujar Presiden Joko Widodo dalam arahannya.

Kebijakan ini diambil oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha di Indonesia. Kehadiran OSS inipun menjawab akan persoalan akan keluhan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai sebuah usaha.

Dengan adanya OSS, pelaku usaha tidak lagi harus mendatangi berbagai organisasi perangkat daerah untuk mengurus perizinan usaha. Sistem OSS mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menilai peluncuran sistem OSS berbasis risiko merupakan suatu kemajuan negara Indonesia. Baginya, peluncuran sistem OSS ini dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya bagi kota Singkawang.

“OSS ini mempermudah dan mempercepat perizinan berusaha bagi pelaku usaha, baik mikro, kecil, menengah maupun besar sekalipun. Dengan kecepatan ini, tentunya memungkinkan peningkatan pendapatan untuk Indonesia, khususnya kota Singkawang. Selain itu, ruangan untuk berusaha menjadi terbuka dan lapangan pekerjaan semakin banyak. Mudah-mudahan, kita bisa mewujudkan Indonesia Unggul dan Indonesia Maju.” ujar Tjhai Chui Mie.

Sementara, Kepala DPMTK Singkawang Asmadi menambahkan akan segera mensosialisasikan sistem OSS berbasis risiko kepada masyarakat kota Singkawang. Melalui sosialisasi tersebut, pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran melalui OSS akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Diharapkan pelayanan perizinan berusaha ini tidak berbelit-belit, mudah, cepat, dan transparan. Mudah-mudahan, bisa disesuaikan di kabupaten/kota masing-masing di tiap-tiap daerah. Selanjutnya, kami akan mensosialisasikan melalui organisasi terkait langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan NIB,” ujar Asmadi.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik