Singkawang, MC – Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro datang mengunjungi warga Korban Kebakaran Rumah di Jalan Trisula Gg Kedondong, Kelurahan Sungai Naram, Singkawang Utara, Jum’at (13/10/2023).

Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota didampingi Kepala BPBD dan Kepala Dinas Sosial PPPA menyerahkan bantuan sosial kepada korban.

Bantuan yang diberikan berupa bahan makanan pokok, Mie instan, bahan lauk pauk cepat saji, peralatan tidur dan peralatan memasak/perlengkapan dapur.

Korban merupakan pasangan suami-istri, Busri (55) dan Nazilah (60), yang pada saat kejadian sedang tidak berada dirumah.

Keprihatinan yang mendalam dirasakan Pj. Wali Kota ketika melihat kondisi rumah korban. Ia berujar sebagai insan yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, kita wajib menerima takdir Tuhan dengan sabar dan ikhlas.

“Tentulah kita ikut prihatin atas kejadian ini, namun sebagai insan yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, kita juga harus sabar dan ikhlas menerima takdir ini,” ujarnya.

“Namun dengan rahmat Tuhan pula, kita dihadirkannya disini sebagai wujud solidaritas dalam membantu saudara kita melalui bantuan sosial ini,” tambahnya.

Hal itu disampaikan Sumastro, sebagai pesan bagi seluruh elemen masyarakat Singkawang, untuk saling bahu membahu membantu sesama.

Ia berharap, korban tetap optimis dan segera bangkit untuk menatap hidup yang lebih baik serta menghimbau warga sekitar untuk turut membantu meringankan beban korban, melalui donasi baik harta maupun tenaga.

“Bapak harus optimis dan segera bangkit untuk menatap hidup yang lebih baik, dan jangan khawatir kita semua yang ada disini baik dari pemerintah, TNI/Polri juga seluruh lapisan masyarakat selalu siap membantu bapak sekeluarga, warga sekitar sini kalau bisa galang donasi, bantu ringankan beban beliau, bisa berupa harta maupun tenaga,” harapnya.

Terkait penyebab kebakaran yang diduga kuat akibat hubungan arus pendek listrik, beberapa waktu yang lalu, pihaknya sudah berdiskusi dengan PLN Wilayah Singkawang, untuk mengedukasi warga agar memperhatikan instalasi jaringan listrik di rumahnya, yang sudah berusia diatas 10 tahun.

Bid. IKP