Singkawang, MC – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Barat meresmikan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singkawang Tengah, Jumat (21/1/2022).
Kakanwil Kemenag Syahrul Yadi mengatakan pembangunan gedung ini merupakan rangkaian perwujudan 7 (tujuh) Kebijakan Prioritas Kementerian Agama. Diantaranya, Penguatan Moderasi Beragama, Kemandirian Pesantren, Revitalisasi KUA, Transformasi DIgital, Cyber Islamic University, Religiosity Index dan Tahun Toleransi.
Ia menambahkan kedepannya layanan KUA tidak hanya seputar pencatatan pernikahan saja. Tetapi juga berfokus kepada fungsi pemberdayaan ekonomi dan penguatan moderasi beragama.
“Setidaknya ada lima transformasi layanan KUA saat ini. Yang pertama, KUA menjadi garda terdepan Kemenag dalam pelayanan publik, pusat layanan keagamaan bagi masyarakat, pusat pemberdayaan ekonomi umat, pusat data keagamaan, dan juga menjadi rumah moderasi beragama yang berbasis komunitas,” ujarnya.
“Semoga program tranformasi layanan KUA ini benar-benar dapat memperkuat tugas dan fungsinya. Sehingga masyarkat dapat merasakan bentuk pelayanan yang terbaik dalam mewujudkan khaira ummah,” tambahnya.
Ia juga berharap kehadiran Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) ini dapat meningkatkan semangat kerja dalam melayani masyarakat melalui koordinasi internal dan eksternal di lingkungan Kementerian Agama. Ia pun meminta Kementerian Agama Kota Singkawang untuk dapat menjaga harmonisasi dan terus memberikan dukungan terhadap program kerja Pemkot Singkawang.
“Semoga dengan telah dibangunnya Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) ini dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tentunya, apa yang dikerjakan harus sejalan dengan visi dari KUA PUSAKA (Pusat Layanan Keagamaan),” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan memberikan ucapan selamat atas peresmian Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Singkawang Tengah ini. Ia menambahkan KUA menjadi solusi di masa pandemi Covid-19 yang membantu mewujudkan kebutuhan masyarakat dalam melaksanakan segala bentuk urusan pernikahan.
“Tentunya ini merupakan sebuah terobosan dan inovasi baru dimana pelayanan KUA ini nantinya akan berbasis digital. Seiring dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, kita harus mampu beradaptasi dengan cepat sesuai dengan kebutuhan terkini,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, melalui anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara sejauh ini Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji berjumlah 72 KUA yang tersebar di 164 Kecamatan se-Kalimantan Barat.
Adapun Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) yang diresmikan ini merupakan gedung pertama yang dibangun di Kota Singkawang. Rencananya, pada tahun 2022 ini Balai Nikah dan Manasik Haji yang kedua akan segera dibangun di Kecamatan Singkawang Utara Kota Singkawang.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik