Singkawang, MC – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Singkawang memberikan keterangan pers terkait Dua warga Kota Singkawang yang dikonfirmasi positif covid-19.

Informasi disampaikan seusai laporan hasil tes PCR atau  polymerase chain reaction diterima oleh Dinas Kesehatan Kota Singkawang dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (6/5/2020).

Tjhai Chui Mie mengatakan dua warga ini masing-masing berumur 58 tahun dan 56 tahun.

“Adapun yang terkonfirmasi adalah wanita berumur 58 tahun dan wanita berumur 56 tahun, masing-masing” katanya.

“Terkonfirmasi yang pertama berumur 58 tahun awalnya datang ke poliklinik di RSUD Abdul Aziz dengan kesadaran sendiri, dan mengalami sakit pada tenggorokan, hasil rapid test non reaktif, yang bersangkutan juga memiliki rekam jejak perjalanan dari Jakarta,” ujarnya.

Sementara untuk terkonfirmasi yang kedua, wanita berusia 56 tahun dan pada saat dilakukan rapid test reaktif.

“Yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan ke Mempawah,” kata Tjhai Chui Mie.

Keduanya segera akan dilakukan penanganan di RSUD Abdul Aziz. Sehingga total hingga hari ini tercatat telah ada 7 kasus terkonfirmasi covid-19, tiga diantaranya telah sembuh.

“Untuk itu kami imbau kepada seluruh masyarakat kota Singkawang untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah, terapkan Physical Distancing, gunakan masker apabila terpaksa harus keluar rumah,” ujarnya.