Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang merencanakan gedung diklat di Jalan Sosial Kecamatan Singkawang Selatan sebagai tempat karantina terpusat bagi orang dalam pemantauan (ODP).

“Gedung Diklat tersebut rencananya dijadikan tempat karantina ODP terpusat di Kota Singkawang,” ungkap Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Selasa (5/4/2020).

Gedung tersebut merupakan satu diantara tiga lokasi yang akan disiapkan Pemkot jika terjadi peningkatan ODP.

“Sudah dilakukan kajian, gedung Diklat ini representatif, karena ada kamar, kamar mandi, tempat tidur,”katanya.

Soal keamanan dan kesehatan. Wali Kota Singkawang mengatakan jelas Pemkot akan bertanggung jawab akan itu. “Soal pengamanan kan ada TNI-Polri berjaga,” jelasnya.

Soal kesehatan, kata dia, nantinya Dinas Kesehatan akan melakukan upaya tersebut secara maksimal. Bagaimanapun,kata dia, dasar penempatan lokasi karantina ini jelas untuk keselamatan dan keamanan bersama dan mempermudah pengawasan. Sehingga masyarakat juga jangan takut akan hal ini.

Ia menambahkan pemerintah tidak akan sembarangan menempatkan ODP. “Nantinya jika memang ada ODP yang akan dikarantina maka dilakukan penjagaan baik oleh TNI-Polri, Satpol PP, dan saya sendiri bersama pihak lain akan terus memantau,” tegasnya.

Terkait soal stigma negatif orang terpapar Corona, Wali Kota menegaskan stigma tersebut harus dibuang dalam pikiran masyarakat karena hal tersebut merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Tidak ada stigma, jika ada laporkan saja. Harusnya kita saling mendukung, berikan motivasi bukan bikin orang yang terpapar Covid-19 misalkan jadi stres,” jelasnya.