Singkawang, MC – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang telah menyiapkan nomor aduan masyarakat atas keluhan atau disfungsi fasilitas umum (Fasum) yang termasuk tanggung jawab Dishub.
“Kerusakan fasilitas umum menjadi tanggung jawab Dishub diantaranya lampu penerangan jalan umum (PJU), traffict light dan rambu-rambu jalan,” kata Kepala Bidang Sarana Prasarana Dishub Singkawang, Dwiyanti, Kamis (5/3/2020).
Untuk itu, Ia berharap agar masyarakat dapat memeberikan informasi jika ditemukan keluhan atau kerusakan fasilitas umum yang menjadi tanggung jawab Dishub.
“Keluhan dan laporan tersebut dapat disampaikan melalui telepon atau WA ke nomor 0811574455,” katanya.
Format laporan, kata Dia, untuk kerusakan traffic light diketik dengan TL-jenis keluhan-lokasi (Nama jalan dan Kelurahan). Kerusakan rambu-rambu lalu lintas diketik dengan format RL-jenis keluhan-lokasi (Nama jalan dan Kelurahan).
“Sementara kerusakan PJU diketik dengan format PJU-jenis keluhan-lokasi (Nama jalan dan Kelurahan),” ujarnya.
Semua jenis laporan dan keluhan, setiap pelapor diminta untuk mencantumkan identitas nama dan nomor kontak yang dapat dihubungi.