Singkawang, MC – Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan kacamata khusus bagi pemohon sim yang mengalami gangguan penglihatan.

“Kacamata tersebut disiapkan di meja pengisian formulir ruang Satpas Sat Lantas Polres Singkawang,” katanya, Selasa (3/3/2020).

Pemohon Sim baik pembuatan baru ataupun memperpanjang, terlebih dahulu mendaftar di petugas Satpas. Setelah memenuhi syarat administrasi awal, pemohon sim harus mengisi formulir. Namun, beberapa pemohon sim mengeluhkan tidak dapat melihat dengan jelas karena gangguan mata minus atau plus.

“Menindaklanjuti hal tersebut, kami membuat inovasi baru dengan menyiapkan kacamata di Satpas. Hal ini untuk kenyamanan pemohon sim dalam menikmati fasilitas yang ada,” ujarnya.

Ia berharap pemohon SIM selalu merasa nyaman dengan fasilitas Satpas Polres Singkawang. Untuk masyarakat yang memiliki keluhan maupun hambatan agar disampaikan kepada disampaikan kepada petugas.

“Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Satpas Polres Singkawang memiliki peran penting dalam kemajuan institusi Polri,” katanya.