Singkawang, MC – Dewan Komisioner OJK Pusat, Friderica Widyasari dikukuhkan Pj Wali Kota Singkawang Sumastro sebagai Brand Ambassador (BA) kain tenun motif Dayak Salako Singkawang.

“Dengan ini Saya Pj Wali Kota Singkawang mengukuhkan Ibu Friderica Anggota Dewan Komisioner OJK sebagai BA kain tenun motif  Dayak Salako Singkawang.” kata Sumastro di Dekranasda, Jumat (10/2/2023).

“Ini momen bersejarah karena kami juga belum pernah punya BA untuk kerajinan daerah, ini pertama kalinya. Dan tidak tanggung-tanggung BA nya adalah seorang Anggota Komisioner OJK Pusat. Terimakasih Ibu karena telah menyanggupi inisiatif kami.” sambungnya.

Sumastro berharap semoga dengan kolaborasi ini, dapat mengembangkan potensi keindahan kerajinan-kerajinan daerah Kota Singkawang agar semakin dikenal luas di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Friderica mengucapkan terimakasih atas sambutan hangat dan kepercayaan yang diberikan serta memuji keindahan kain tenun motif Dayak Salako.

“Terimakasih Pak Wali, Bu Wali atas sambutan hangat dan kepercayaannya. Sungguh ini cantik sekali motif kainnya, Terimakasih banyak.” ucapnya.

Di Galeri Dekranasda Singkawang, Friderica Widyasari Dewi beserta rombongan berkeliling melihat dan menikmati aneka kerajinan, pernah-pernik, produk UMKM dan karya seni daerah di Kota Singkawang.

Bukan hanya sekedar melihat-lihat, Friderica juga membeli beberapa batik dan kain tenun khas daerah diantaranya beberapa batik motif Dayak dengan berbagai variasi motif dan batik khas Singkawang motif Tidayu Ekor Burung Hong, serta Kain Tenun Songket motif Dayak Salako.

Selain berbelanja Batik dan Kain Tenun, di sana Ibu Friderica juga berkesempatan mencicipi berbagai produk makanan UMKM dan Choipan yang merupakan makanan khas Kota Singkawang.

Tidak hanya mampir di Galeri Dekranasda,  Anggota DK OJK Friderica beserta rombongan turut diajak mengunjungi tempat usaha pembuatan Keramik dan Bata Sinar Terang di Sakok untuk melihat keindahan dan keunikan dari Keramik khas Kota Singkawang.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik