Singkawang, MC – Masuk dalam kategori terbaik dalam pengendalian inflasi di daerah, Pemerintah Kota Singkawang mendapatkan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan kategori Pengendalian Inflasi Daerah 2023 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Insentif Fiskal senilai Rp9,1 miliar tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro di Gedung Sasana Bhakti Praja LT. 3 Kemendagri RI, Senin (6/11/2023).
“Barusan Menkeu dan Mendagri menyerahkan reward sebesar Rp9,1 miliar kepada Pemkot Singkawang, yang nantinya anggaran atau sumber dana ini akan dipergunakan seefektif mungkin dan tepat sasaran dalam rangka memperkuat upaya-upaya yang sedang kita jalankan untuk mengendalikan inflasi di Kota Singkawang,” ungkap Pj. Wali Kota Singkawang.
Selama ini, Pemkot Singkawang baru memiliki dua program andalan dalam upaya pengendalian inflasi, yaitu Operasi Pasar dan Gelar Pangan Murah.
Namun dengan adanya insentif fiskal ini, Sumastro semakin yakin untuk mengembangkan program serupa, dengan mendorong kemandirian pangan melalui pemanfaatan lahan perkarangan rumah untuk perkebunan. “Yang nantinya diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya di saat bahan kebutuhan tersebut sedang mengalami kenaikan harga dipasaran,” ujarnya.
Sementara, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian mengungkapkan harapannya agar insentif yang didapatkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan upaya pengendalian inflasi di Indonesia.
Mantan Kapolri itu juga menjelaskan, inflasi diakhir tahun 2022 yang mencapai angka hampir 6 persen, terhitung sejak bulan Juni 2023, telah berhasil diturunkan hingga menyentuh angka 3,52 persen.
Hal itu terjadi berkat koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang secara konsisten mengadakan rapat koordinasi di setiap pekan serta melakukan langkah tindakan terpadu di lapangan.
“Kita ketahui inflasi kita di akhir tahun lalu hampir diangka 6 persen, dan kemudian dengan koordinasi yang baik dari pusat hingga daerah secara bersama sama dengan konsisten setiap minggu mengadakan rapat koordinasi dan langkah-langkah lapangan, sehingga di Juni 2023 angka nya turun menjadi 3,52 persen,” jelasnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan dana Rp340 miliar untuk 34 daerah penerima insentif fiskal periode ketiga. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, anggaran Rp340 miliar tersebut dengan alokasi tertinggi Rp11,9 miliar dan terendah Rp8,6 miliar. Sebanyak 34 daerah penerima insentif periode ketiga itu terdiri atas 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten.