Singkawang, MC – Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi aksi percepatan pencegahan balap liar senin kemarin, Pemkot Singkawang kembali menggelar rapat koordinasi Pembentukan Tim Terpadu untuk menangani Aksi Balap Liar Di Kota Singkawang di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Kamis (30/03/2023). Rapat koordinasi kali ini kembali dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Singkawang.

Pj Wali Kota Singkawang Sumastro mengatakan inisiatif dengan membentuk sebuah tim terpadu penanganan aksi balap liar ini merupakan wujud komitmen dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Singkawang bersama Forkopimda dan stakeholder terkait serta turut melibatkan unsur Pendidikan.

“Pembentukan Tim Terpadu ini adalah kita mencoba untuk bekerja dengan metode teamwork dan berkolaborasi. Kita punya suatu niat ingin menterpadukan semua pihak dalam mengurus balap liar ini. Dan alhamdulillah semua sangat bersemangat dan mendukung adanya tim terpadu ini.” katanya.

Sumastro menyampaikan, dalam rapat tersebut telah disepakati bersama mengenai Surat Keputusan Wali Kota tentang pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Penanganan Aksi Balap Liar Di Kota Singkawang dan mulai dilaksanakannya pemberian Surat Pernyataan dari pihak Sekolah kepada Orangtua/Wali Siswa SMA/SMK/MA tentang larangan membawa motor selain daripada kepentingan sekolah.

“Jadi deal ya setuju semuanya, telah kita koreksi bersama draft SK dan Surat pernyataan dalam rapat ini. Sehingga bisa langsung Saya teken dan diberlakukan mulai hari ini. Untuk surat pernyataan dikembalikan lagi ke pihak sekolah bagaimana mekanismenya.” jelasnya.

Ia menambahkan, mengenai agenda tim terpadu ini akan segera dilaksanakan sesuai dengan bagian tugasnya masing-masing.

“Diharapkan juga ikut turun berkontribusi dari unsur pendidikan semua. Kita bukan bermaksud menuding-nuding anak sekolah sepenuhnya terlibat, tapi malah ini bertujuan untuk membentengi anak-anak sekolah kita agar tidak ikut ikutan terperosok ke dalam balap liar.” tutupnya.

Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Suwaris mengatakan untuk saat ini penanganan di lapangan tidak sampai pada bentuk penilangan namun masih bersifat edukasi dan pembinaan.

“Dari segi penegakan hukum, kita untuk sekarang masih bersifat edukasi dan pembinaan. Kita coba arahkan. Untuk knalpon telah diamankan dan diedukasi agar menggunakan knalpot standar.” tuturnya.

Ia mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Singkawang yang telah menginisiasi pembentukan Tim Terpadu ini, karena dapat semakin memudahkan dalam menangani balap liar yang sudah lama terjadi di Kota Singkawang.

“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Pj Wali Kota dan jajaran. Kami pihak Kepolisian merasa terbantu karena dalam mengurusi balap liar sudah mulai mendapat dukungan langsung dari Pemda dengan pembentukan Tim Terpadu ini.” ucapnya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik