Singkawang, MC – Pj Wali Kota Singkawang beserta jajaran mengikuti Audiensi dan Koordinasi bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (1/2/2023).
Pj Wali Kota Singkawang Sumastro menyambut baik koordinasi yang dibangun oleh Kepala perwakilan Ombudsman RI Kalbar dengan menginisiasi audiensi ini.
“Terimakasih saya ucapkan mewakili pemerintah Kota Singkawang kepada Kepala perwakilan Ombudsman RI Kalbar yang telah menginisiasi kegiatan ini. Selamat datang ibu beserta jajaran di kota kami.” ucapnya.
Sumastro menyampaikan melalui pertemuan ini dapat menjadi atensi bersama bagi seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang untuk dapat meningkatkan kinerja secara maksimal terkait hal yang berhubungan dengan pelayanan publik.
Hal ini menjadi penegasan Pj Wali Kota mengingat hasil penilaian dari Ombudsman terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kota Singkawang tahun 2021 dan 2022 masuk kategori predikat zona kuning atau opini C kualitas sedang dengan nilai 68,34 dan 75,78.
“Ini harus kita kuatkan bersama, apa-apa yang menjadi kekurangan kita sebelumnya, meskipun tahun 2022 ada peningkatan tapi masih juga di zona kuning. Dan ini betul-betul saya minta tolong sekali kinerjanya jangan setengah-setengah.” tegasnya.
Sumastro sangat mengharapkan dengan adanya audiensi dan koordinasi ini dapat menjadi bahan evaluasi terhadap saran dan masukan yang diberikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalbar serta menjadi komitmen bersama Pemerintah Kota Singkawang guna meraih hasil yang lebih baik pada penilaian yang akan datang.
“Kita harapkan bersama berangkat dari audiensi ini saran dan masukan ibu dapat menjadi bahan evaluasi kami. Saya takut apabila sampel penilaian tahun depan berubah maka OPD lain yang terlena juga akan anjlok nilainya. Saya sangat ingin penilaian berikutnya Kota Singkawang nilainya masuk kategori zona hijau.” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala perwakilan Ombudsman RI Kalbar Tariyah mengatakan tujuan kegiatan ini adalah sebagai bentuk sinergi pengawasan, serta upaya kerja sama dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Singkawang dalam membenahi hal-hal yang berkenaan dengan kepatuhan dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
“Tujuan kami kesini adalah sebagai bentuk membangun sinergitas, pengawasan serta upaya kerja sama dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Singkawang dalam membenahi hal-hal yang perlu untuk dibenahi.” katanya.
Dalam paparannya Tariyah menyampaikan dari enam OPD yang menjadi sampel penilaian pada tahun 2022 nilai tertinggi diperoleh Dinas Penanaman Modal 81,70 dan nilai terendah adalah dari Disdukcapil yaitu 67.31.
Lebih lanjut Tariyah mengatakan pihaknya sangat siap mendukung dan membuka tangan apabila Pemerintah Kota Singkawang memerlukan bimbingan workshop dan pemahaman terkait hal yang dirasa masih menjadi kekurangan.
“Kami rasa sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, jika memang perlu kita adakan workshop dan sebagainya kami sangat siap membantu Pak Pj dan Pemkot Singkawang terkait hal-hal yang mungkin butuh pemahaman lebih teknis dan lain lain.” lanjutnya.
Ia juga meyakini dengan diikuti komitmen dan sinergitas yang baik, pada penilaian berikutnya Kota Singkawang akan mampu meraih nilai yang lebih baik.
“Saya sangat yakin pelayanan di Kota Singkawang sudah sangat baik, dan mungkin harus diiringi dengan komitmen, kesungguhan dan sinergitas lagi yang mana diharapkan kedepannya Kota Singkawang masuk dalam kategori zona hijau.” tutupnya.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik