Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindundan Anak (PPPA) menggelar Rapat Koordinasi Komitmen Bersama Percepatan Kota Singkawang Menuju Status Universal Health Coverage (UHC) di Balairung, Rabu (1/2/2023).

Adapun rapat ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Singkawang, unsur Forkopimda Kota Singkawang atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Plh. Sekertaris Daerah Kota Singkawang, pimpinan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, Pimpinan Instansi Vertikal, Camat dan Lurah se-Kota Singkawang.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan untuk menjamin keberlangsungan program JKN sesuai Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022.

Total cakupan peserta program JKN/KIS per 1 Oktober 2020 di Indonesia telah mencapai 223,4 juta jiwa. Data per 1 Januari 2023, jumlah penduduk yang terdaftar menjadi peserta JKN/KIS di Kota Singkawang sebanyak 82,07 persen, yaitu 196.863 jiwa dari 239.875 jiwa.

Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Singkawang Sutiyarto memaparkan persentase JKN tertinggi per Kecamatan di Kota Singkawang sebesar 92,29 persen, yaitu 22.394 dari 24.266 penduduk yang berada di wilayah Kecamatan Singkawang Timur. Sementara, 7,71 persen sisanya merupakan penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN sebanyak 1.872 penduduk.

“Total yang belum terdaftar sebagai peserta JKN di Kota Singkawang sebanyak 18,62 persen, yaitu 44.661 jiwa. Sementara, target yang harus dicapai agar Kota Singkawang mencapai UHC sebesar 95 persen sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2022,” ujarnya.

Sementara, Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro memberi arahan agar verifikasi dan validasi data terkumpul secara obyektif dan akurat guna memberi manfaat layanan perlindungan kesehatan yang tepat sasaran melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Intinya, memang kita bersama-sama stakeholder fokus dalam melakukan upaya verfikasi dan validasi data. Kalau sudah terverifikasi dan valid secara obyektif, maka kita bisa memastikan layanan perlindungan kesehatan itu tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan. Kalau data masih tidak valid, pemerintah pusat tidak dapat memberikan dukungan melalui program PBI JKN,” ujarnya.

Sumastro menambahkan pihaknya akan terus berkonsolidasi dengan para stakeholder secara regular perbulannya sebagai perwujudan langkah konkrit percepatan Kota Singkawang menuju UHC. “Datanya ini dinamis maka dari itu kita akan terus update dan pantau minimal sekali setiap bulannya,” tambanhya.

Sementara itu, Sumastro belum dapat memastikan target launching Kota Singkawang menuju UHC ini mengingat keakuratan data yang dinamis dalam rangka verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Singkawang. Namun, Ia berharap agar realisasi Kota Singkawang menuju status UHC dapat tercapai sesegera mungkin.

“Kalau memang sudah bisa dipertanggungjawabkan, saya berharap mungkin di perubahan APBD kita bisa menghitung kembali. Kita perlu melihat kembali apakah pemerintah daerah mampu menanggulangi sisa yang ditanggung oleh PBI APBN melalui APBD. Kemudian, kita pilah melalui keikutsertaan BPJS Mandiri melalui karyawan swasta, CSR dan lain-lain. Sisanya baru ditanggulangi PBI APBD,” ungkapnya.

Di penghujung acara, Pj. Wali Kota Singkawang beserta para stakeholder membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama percepatan Kota Singkawang Menuju Status UHC. Tercantum di dalamnya, pihak terkait berkomitmen berperan dan bertanggungjawab secara terpadu, komprehensif dan berkelanjutan, komitmen monitoring dan evaluasi upaya-upaya percepatan menuju status UHC, serta melaksanakan rapat-rapat koordinasi lainnya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik