Singkawang, MC – Sebanyak 3 (tiga) Kelurahan dinyatakan menjadi wilayah kawasan rawan narkoba di Kota Singkawang, yaitu Kelurahan Roban, Kelurahan Jawa dan Kelurahan Sungai Wie. Oleh sebab itu, BNN Singkawang menggelar rapat koordinasi pelaksanaan fasilitasi advokasi program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba berbasis sumber daya pembangunan Kelurahan di Aula Taman Sari, Kamis (24/3/2022).

Hadir pula, Wakil Wali Kota Singkawang selaku Ketua Tim Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Penyalahgunaan Narkotika (TP4GN) Kota Singkawang, Kepala Badab Kesbangpol Kota Singkawang dan Kasat Narkoba Polres Singkawang yang menjadi narasumber pada kegiatan ini.

Ketua TP4GN Kota Singkawang Irwan mengapresiasi kerjasama dan keaktifan BNN Singkawang bersama TP4GN Kota Singkawang dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan gelap narkotika di Kota Singkawang. Seperti yang diketahui, BNN Singkawang bersama Pemkot Singkawang telah menetapkan 26 Kelurahan Bersinar di Kota Singkawang beberapa waktu yang lalu.

Irwan berharap 26 Kelurahan Bersinar yang telah dicanangkan ini dapat mengoptimalkan fungsinya dengan menghadirkan program-program pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah masing-masing.

“Saya memahami dampak masa pandemi Covid-19 selama ini telah menggerus berbagai aspek kehidupan sehingga menimbulkan kendala-kendala yang berkaitan dengan anggaran pelaksanaan program Kelurahan Bersinar,” ujarnya.

“Saya harap para Lurah mampu menghadirkan inovasi-inovasi pada program-programnya dalam memberantas peradaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Singkawang. Saya mengapresiasi upaya para Lurah yang telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan, termasuk salah satunya sosialisasi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Tidak lupa, Irwan pun mengingatkan seluruh masyarakat Kota Singkawang agar menyadari akan bahaya yang ditimbul akibat jeratan narkoba. Untuk itu, Ia meminta komitmen masyarakat untuk selalu menjauhi bisnis gelap narkotika yang merupakan salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Saat ini, BBN Singkawang memang mengundang 3 (tiga) Kelurahan yang wilayahnya termasuk kawasan rawan narkoba. Tapi kita tidak boleh lengah karena bisa saja sewaktu-waktu peningkatan kasus peredaran narkoba terjadi di wilayah Kelurahan lainnya,” ujarnya.

“Jauhi narkoba! Lakukan hal-hal yang lebih berguna dan produktif untuk kepentingan diri sendiri dan kepentingan bersama,” pesannya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik