Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) menyalurkan Bantuan Pangan Beras kepada 2.706  Keluarga Penerima Manfaat/KK di Kantor Camat Singkawang Utara, Sabtu (23/9/2023), penyerahan secara simbolik oleh Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro.

Bantuan beras 10 Kg untuk setiap KK penerima ini, ditujukan untuk menanggulangi kekurangan pangan yang dapat berdampak pada krisis pangan dan pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga.

Pj. Wali Kota mengatakan, bantuan pangan beras gratis yang akan berlangsung dari September-November 2023 adalah upaya nyata pemerintah dalam memperhatikan dan membantu rakyatnya.

Oleh sebab itu, Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing provokasi yang berujung pada hujatan terhadap Pemerintah, terlebih-lebih melalui media sosial, karena dapat berdampak buruk bagi masyarkat itu sendiri.

“Bantuan cadangan beras gratis ini adalah bentuk upaya nyata Pemerintah kita, jadi bapak/ibu sekalian harus bersyukur punya Pemerintah yang perhatian pada rakyatnya,” katanya.

“Jadi janganlah mudah terpancing provokasi untuk menghujat Pemerintah, apalagi lewat medsos,” imbaunya.

Ia berharap, masyarakat menerapkan konsumsi beras yang terukur dan berimbang, dengan memperbanyak sayur mayur serta lauk pauk bergizi lainnya. Hal itu semata-mata demi meningkatkan mutu kesehatan masyarakat.

“Konsumsi berasnya ini harus terukur dan berimbang ya bapak/ibu sekalian, perbanyaklah makan sayur mayur dan lauk pauk bergizi lainnya, supaya bapak/ibu beserta keluarganya sehat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PKPP Singkawang, Dwi Yanti menyampaikan bahwa bantuan ini dikelola oleh Badan Pangan Nasional dengan menggandeng Bulog.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial RI, jumlah penerima manfaat bantuan pangan tahap 2 di Kota Singkawang adalah 13.668 Keluarga Penerima Manfaat/KK.

Bid. IKP