Singkawang, MC – Dinas Perhubungan Kota Singkawang menggelar inspeksi keselamatan (ramp check) angkutan umum dan razia taxi gelap di Jembatan Timbang Singkawang Jl. Raya Sedau, Rabu (27/4/2022).
Kegiatan ini turut melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polisi Militer (PM), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Jasa Raharja.
Berdasarkan hasil razia yang dilakukan, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Singkawang Adi Haryadi mengatakan pihaknya menemukan pelanggaran berupa 2 (dua) unit taxi ilegal yang tidak memiliki perizinan.
“Hari ini kita melaksanakan agenda ramp check bersama instansi terkait seperti Satlantas, Polisi Militer, Jasa Raharja, serta dari BNN yang sasarannya itu adalah Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) serta penertiban taxi ilegal. Kami menemukan pelanggaran yaitu taxi yang tidak berizin atau taxi gelap sebanyak dua unit yang kemudian kami tilang,” ujarnya
Pada umumnya, ramp check yangt dilakukan adalah kelengkapan surat dan perizinan angkutan umum, pengecekan terhadap bagian badan kendaraan, sistem alat kemudi beserta asuransi dan pengecekan urine pada pengemudi guna menjamin keamanan, kenyamanan dan kelancaran arus mudik dalam rangka persiapan menyambut hari besar seperti Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru.
Sementara itu, Kasubbag Umum BNN Kota Singkawang Okinama mengatakan pada saat dilakukan tes urine ditemukan adanya indikasi seorang pengemudi yang dinyatakan positif mengkonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine. Selanjutnya, pengemudi tersebut akan dilakukan asesmen narkotika oleh seksi rehabilitasi.di kantor BNN Kota Singkawang.
“Kami merazia para supir bus, taxi, maupun truk dengan hasil dari 12 orang yang diperiksa terdapat satu orang yang positif Methamphetamine dan Amphetamine. Berdasarkan data yang tercatat di BNN Kota Singkawang, oknum terkait tercatat sebagai pecandu dimana pelaku mengkonsumsi sabu dan ekstasi dengan alasan sebagai stimulan untuk bekerja dan sudah mengalami ketergantungan,” ujarnya.
Ia menerangkan Methamphetamine dan Amphetamine tergolong sebagai obat-obatan terlarang yang merangsang kerja syaraf pusat untuk meningkatkan kadar dopamine dalam otak dengan efek ketergantungan. Obat ini dapat mengakibatkan penggunanya mengalami insomnia, penurunan nafsu makan, efek halusinasi dan berisiko mengalami gangguan kejiwaan.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik