Singkawang, MC – Setara Institute menggelar kegiatan Launching dan Penghargaan Indeks Kota Toleran (IKT) Award 2021 di Jakarta, Rabu (30/3/2022). Studi indexing IKT disusun dengan mengutamakan praktik toleransi terbaik kota-kota di Indonesia.
Studi ini ditujukan untuk mempromosikan pembangunan dan pembinaan ruang-ruang toleransi di kota yang dilakukan oleh pemerintah kota setempat dan didukung oleh kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat.
Kota Singkawang menjadi Kota Toleran peringkat pertama dengan skor Indeks Kota Toleran tahun 2021 tertinggi, yaitu 6,483. Kota Singkawang memberikan terobosan melalui kebijakan Perwako Singkawang No. 129 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat.
Peraturan ini menjadi pedoman bagi Kota Singkawang dalam mengawasi, mencegah serta menindak setiap perbuatan intoleransi yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum masyarakat di Kota Singkawang.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menghadiri dan menerima langsung penghargaan IKT Award 2021 yang diberikan oleh Setara Institute. Ia pun mengapresiasi upaya pemerintah dan masyarakat yang telah menjaga toleransi dan menjalankan hidup harmonis.
“Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kota Singkawang, saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada SETARA Institute atas penganugerahan ini. Penghargaan ini juga merupakan bukti kerjasama dari semua pihak dalam menjaga toleransi dan keharmonisan hidup beragama antar masyarakat,” ujarnya
“Melalui penghargaan ini, baik pemerintah dan masyarakat diajarkan untuk selalu hidup berdampingan dan harmonis sesuai dengan pengamalan Pancasila yang juga merupakan cita-cita pendiri bangsa kita, Bapak Ir. Sukarno. Salam Pancasila!,” tambahnya.
Keberagaman etnis Kota Singkawang dengan 17 paguyuban yang hidup di dalamnya menjadikan dirinya sebagai miniatur Indonesia. Hal ini menunjukkan salah satu bentuk perwujudan visi-misi Singkawang Hebat, yaitu Harmonis antar Etnis, Suku dan Agama.
Adapun 10 Kota dengan skor Indeks Kota Toleran tahun 2021 tertinggi diraih oleh Kota Kediri, Kota Surakarta, Kota Bekasi, Kota Ambon, Kota Magelang, Kota Tomohon, Kota Kupang, Kota Salatiga, Kota Manado dan Kota Singkawang.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik