Singkawang, MC- Pemerintah Kota Singkawang terus mengoptimalkan upaya percepatan penurunan stunting dan peningkatan capaian pengukuran balita melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) dengan menggelar persiapan intervensi Pengukuran Serentak Balita (Peserta) Program Prioritas Pencegahan dan Penurunan Stunting.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (12/5/2026), tersebut menjadi langkah awal dimulainya secara resmi Program Peserta Kota Singkawang Tahun 2026.

Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Antin Suprihatin, mengatakan persoalan stunting masih menjadi prioritas Pemerintah Kota Singkawang. Karena itu, pemerintah terus memperkuat layanan kesehatan masyarakat melalui posyandu serta berbagai program pendukung lainnya.

Menurutnya, berdasarkan data e-PPGBM, cakupan pengukuran balita di Kota Singkawang pada tahun 2025 baru mencapai 48,35 persen, sedangkan pada triwulan pertama tahun 2026 berada di angka 39,99 persen. Capaian tersebut masih berada di bawah target nasional sebesar 85 persen.

Selain itu, persentase balita stunting pada tahun 2025 tercatat sebesar 15,68 persen atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 13,65 persen.

“Persiapan yang dilakukan ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan pengukuran balita di Kota Singkawang sehingga dapat mencapai target nasional sebesar 85 persen dan menurunkan angka stunting di Kota Singkawang menjadi di bawah 18 persen,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan program prioritas tersebut membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, tenaga kesehatan, kader posyandu hingga masyarakat.

“Dalam melaksanakan kegiatan program prioritas tentu saja tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh stakeholder serta masyarakat melalui kader posyandu untuk bersama-sama mewujudkan dan mendukung program ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, dr. Achmad Hardin, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Program Prioritas Kota Singkawang di Bidang Kesehatan Tahun 2026 sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 400.7/3/RO-Kesra/AB Tahun 2026 tanggal 21 April 2026 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kalimantan Barat.

“Kegiatan ini menjadi upaya penguatan program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, salah satu kegiatannya yaitu pengukuran balita secara rutin setiap bulan baik di posyandu, puskesmas maupun kunjungan rumah,” katanya.

Menurut Hardin, pengukuran balita secara rutin merupakan langkah penting dalam mendeteksi dini kondisi gizi anak.

“Dengan pengukuran yang merata, apabila ditemukan permasalahan gizi pada balita, maka penanganan dapat segera dilakukan sehingga risiko stunting dapat ditekan sedini mungkin,” ujarnya.

Saat ini terdapat 173 posyandu yang tersebar di lima kecamatan dan 26 kelurahan di Kota Singkawang. Posyandu tersebut melayani sebanyak 14.843 balita yang terdata dalam aplikasi e-PPGBM. Namun hingga Maret 2026, cakupan pengukuran balita masih berada di angka 39,99 persen sehingga menjadi tantangan bersama yang perlu segera diatasi.

“Ini menjadi suatu tanggung jawab besar kita bersama, jadi mohon support dan dukungan semua pihak agar tahun ini data pengukuran balita dapat capaiannya lebih baik,” ungkapnya. (Do)

Humas Singkawang