Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang menggelar Bincang Pagi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (23/2/2022).
Pada kegiatan yang mengusung tema “Membangun Budaya Sadar Risiko”, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie memberi arahan kepada seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan pertemuan bincang pagi bersama BPKP Provinsi Kalimantan Barat.
“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan waktu ini. Sedini mungkin, kita berkonsultasi terhadap kemungkinan penyimpangan supaya bisa meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan daerah. Jangan sampai ada indikasi korupsi karena sasaran kita adalah pemerintahan yang bersih atau Good Governance,” ujarnya.
Ia menambahkan efektifitas manajemen risiko adalah salah satu elemen penting dari tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Untuk itu, pemerintah harus proaktif memastikan ketercapaian kesinambungan, pelayanan masyarakat, dan pengembangan tujuan organisasi yang sejalan dengan visi misi Singkawang Hebat.
“Kita harapkan seluruh OPD sampai ke Camat di dalam tata kelola pemerintah harus punya perencanaan yang baik, proses pencapaiannya harus jelas, dan yang terpenting adalah hasil. Perencanaan dengan hasil harus sinkron. Maka, mulai dari perencanaan awal jangan sampai terjadi penyimpangan supaya pemerintah bisa bekerja on the track”, ujarnya.
“Saya harapkan kita bekerja dalam membuat perencanaan harus sesuai dengan visi misi. Sesuai dengan Inmendagri nomor 70 Tahun 2021, seluruh OPD harus segera lakukan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 paling lambat minggu ke-2 bulan Maret 2022 dan Renstra OPD paling lambat selesai pada minggu ke-4 bulan Maret 2022,” tambahnya.
Maturitas SPIP menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Kota Singkawang 2018-2022 dengan target kinerja aparatur pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Singkawang telah mencapai maturitas SPIP level 3 (tiga) pada tahun 2019 sesuai dengan target RPJMD Tahun 2018-2022.
Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan perluasan cakupan cara pandang mengenai proses penyelenggaraan SPIP.
Adapun hal-hal yang berkembang dari konsep penilaian Maturitas SPIP, yaitu, penentuan OPD sampel, metodologi penilaian, pengintegrasian penilaian Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan kapabilitas APIP, fokus penilaian Area of Improvement, serta Penilaian Mandiri (PM) dan Penjamin Kualitas (PK).
Kemudian, kaitan dengan 4 (empat) tujuan SPIP antara lain Efektifitas dan Efisiensi, Keandalan Pelaporan Keuangan, Pengamanan Asset Negara dan Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Objek penilaian yang mencakup objek perencanaan dan penilaian hasil.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik