Singkawang, MC – Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Singkawang meningkat beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, pertanggal 15 Februari 2022 kasus terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 121 kasus.
Saat ini pula, berdasarkan Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022 Kota Singkawang ditetapkan dengan kriteria PPKM level 3.
Untuk memekan angka terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang melakukan sejumlah upaya.
Sekretaris Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, Rindar Prihartono mengatakan saat ini pihaknya lebih gencar melakukan Skrining untuk menemukan orang-orang yang terinfeksi Covid-19 sehingga bisa segera ditangani.
“Kami melakukan skrining atau pemeriksaan pada orang yang memiliki gejala atau suspek maupun orang yang berisiko tertular Covid-19 termasuk yang baru datang dari luar Kota Singkawang, yang berobat atau mengunjungi fasilitas kesehatan di kota singkawang,” kata Rindar, Rabu (16/2/2022).
Tidak hanya kepada mereka yang bergejala saja, Rindar mengatakan, pihaknya juga tetap melakukan Skrining terhadap masyarakat yang memiliki kontak erat dengan terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain itu, Rindar juga menerangkan, seluruh Rumah Sakit di KotaSingkawang juga sudah siap menangani pasien yang terkonfirmasi positif di Kota Singkawang.
Petugas kesehatan, kata Rindar, siap memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien terkonfirmasi positif Covid-19, baik di rumah sakit maupun mereka yang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman).
“Untuk pengobatan pasien yang isoman akan dikunjungi oleh petugas dan dipantau kesehatannya dan diberi obat,” ujarnya.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik