Singkawang, InfoPublik – Operasi Patuh Kapuas yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang selama 8 hari kemarin, telah menjaring sebanyak 703 kendaraan baik roda dua mapun empat.
“Dari jumlah pelanggaran tersebut, kita telah memberikan teguran
sebanyak 240 kendaraan, yang mana capaian tersebut merupakan target daripada
Operasi Patuh Kapuas 2019,” kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP
Syaiful Bahri, Minggu (8/9/2019).
Menurutnya, pelanggaran yang paling dominan adalah masih banyaknya
pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, kemudian disusul pengendara dibawah
umur, tidak menggunakan Sefty Belt, melawan arus dan pelanggaran lainnya
seperti surat menyurat, SIM, STNK dan perlengkapan kendaraan bermotor
lainnya.
Dia menilai, peningkatan pelanggaran pada Operasi Patuh Kapuas ditahun ini
cukup lumayan tinggi, yang mana peningkatan itu dirasakan hampir mencapai 30
persen dibanding Operasi Patuh tahun 2018.
“Mengingat Operasi Patuh Kapuas masih terus berlangsung hingga 11
September 2019, saya mengimbau ke masyarakat Singkawang agar tetap mematuhi
aturan lalu lintas,” ujarnya.
Karena, dengan adanya Operasi Patuh Kapuas ini, diharapkan kepatuhan
masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.
“Pengendara juga diimbau untuk selalu berhati-hati dan konsentrasi
didalam berkendara guna mewujudkan Kamseltibcarlantas serta memilinimalisir
terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Singkawang,”
ungkapnya.(MC. Kota Singkawang)
MC. Kota Singkawang