Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang mulai menyusun masterplan tata ruang dan pengembangan pusat kota baru sebagai langkah strategis untuk mengarahkan pembangunan kota yang berkelanjutan, terintegrasi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masa depan.
Pembahasan program strategis tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, bersama Wakil Wali Kota Muhammadin dalam rapat kerja yang berlangsung di Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (2/6/2026)
Wali Kota Tjhai Chui Mie mengatakan masterplan tata ruang akan menjadi pedoman utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang, pemberian izin pembangunan, serta penentuan prioritas pembangunan infrastruktur agar tetap selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Masterplan ini menjadi landasan penting agar pembangunan kota berjalan terarah, tidak tumpang tindih, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dengan tetap berpedoman pada RTRW,” kata Tjhai Chui Mie.
Dalam pemaparannya, tim arsitek menyampaikan sejumlah alternatif pengembangan wilayah yang mengusung konsep compact city, ramah lingkungan, dan didukung sistem transportasi terpadu. Kajian awal juga mencakup analisis daya dukung lingkungan serta proyeksi pertumbuhan penduduk hingga 20 tahun mendatang.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah rencana pengembangan pusat kota baru yang diproyeksikan menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi, pusat pelayanan publik, serta pusat aktivitas masyarakat modern yang terintegrasi.
Menurut Tjhai Chui Mie, perencanaan kawasan tersebut harus mempertimbangkan berbagai aspek strategis, mulai dari tata ruang, konektivitas antarwilayah, ketersediaan infrastruktur, ruang terbuka hijau, hingga potensi pengembangan ekonomi daerah.
“Saya meminta agar pusat kota baru mengusung konsep smart city dan kota inklusif. Ketersediaan ruang terbuka hijau minimal 30 persen, sistem drainase berwawasan lingkungan, jalur pedestrian yang nyaman, serta akses yang ramah bagi penyandang disabilitas harus menjadi bagian penting dalam perencanaan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kawasan pusat kota baru dirancang untuk mendukung pemerataan pembangunan sekaligus mengurangi beban kepadatan di kawasan inti kota. Ke depan, kawasan tersebut akan dilengkapi dengan pusat pemerintahan baru, area perdagangan dan jasa, hunian terjangkau, ruang publik yang representatif, serta simpul transportasi yang terhubung dengan wilayah penyangga.
Pemkot Singkawang optimistis kehadiran kawasan baru tersebut akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta perluasan pusat-pusat kegiatan masyarakat.
Selain membahas penyusunan masterplan tata ruang, rapat juga menyoroti pradesain pembangunan Bundaran Tirta Cakra Mahkota yang direncanakan menjadi ikon baru Kota Singkawang.
Bundaran tersebut tidak hanya difungsikan sebagai simpul lalu lintas, tetapi juga sebagai landmark kota yang merepresentasikan identitas, karakter, dan kebanggaan masyarakat Singkawang.
Tim arsitek memaparkan konsep desain yang mengangkat nilai-nilai budaya lokal melalui ornamen yang menggambarkan harmoni tiga etnis besar di Singkawang. Kawasan bundaran juga direncanakan dilengkapi dengan air mancur, taman tematik, serta pencahayaan artistik yang akan memperkuat daya tarik kawasan pada malam hari.
Wali Kota Tjhai Chui Mie meminta agar penyempurnaan desain terus dilakukan dengan melibatkan tokoh budaya, akademisi, dan komunitas kreatif guna memastikan nilai-nilai kearifan lokal tetap terakomodasi dalam proses pembangunan.
“Targetnya, ikon baru ini dapat menjadi destinasi wisata perkotaan sekaligus titik orientasi utama yang memperkuat citra Kota Singkawang,” katanya.
Untuk mendukung percepatan program, Wali Kota juga meminta perangkat daerah terkait, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), segera menuntaskan kajian teknis serta menyiapkan tahapan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh proses pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Singkawang dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing. (MC)
Humas Singkawang




