Singkawang, MC – Dalam upaya pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kota Singkawang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Kamis (7/5/2026) di Swissbellin. Kegiatan ini sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah meningkatnya aktivitas wisata, budaya, dan investasi di Kota Singkawang.

Sekda Kota Singkawang, Dwi Yanti mengatakan bahwa Kota Singkawang memiliki karakteristik yang unik sebagai kota toleran, kota pariwisata dan budaya, sekaligus daerah yang berkembang menjadi magnet investasi. Kehadiran pengembangan Bandara Singkawang dan berbagai destinasi wisata budaya turut meningkatkan mobilitas masyarakat, termasuk kunjungan warga negara asing.

“Singkawang adalah kota yang terbuka terhadap investasi dan kunjungan wisatawan mancanegara. Namun keterbukaan itu harus tetap diiringi dengan pengawasan yang baik agar keamanan dan ketertiban daerah tetap terjaga,” ujar Dwi Yanti.

Ia menegaskan bahwa keberadaan TIMPORA sangat penting sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh unsur terkait. Karena itu diperlukan sinergi, komunikasi, dan pertukaran informasi yang cepat dan efektif,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat, termasuk pemilik maupun pengelola penginapan, agar proaktif melaporkan keberadaan maupun aktivitas warga negara asing yang mencurigakan atau tidak sesuai izin tinggal.

“Laporkan segera apabila terdapat aktivitas warga negara asing yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pengawasan yang baik akan menciptakan rasa aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” katanya.

Lebih lanjut, Dwi Yanti berharap seluruh instansi yang tergabung dalam TIMPORA dapat meningkatkan kolaborasi dan pengawasan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Pengawasan harus dilakukan secara humanis namun tetap tegas, dengan tetap menghormati adat istiadat dan budaya masyarakat setempat,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Azriyal Zam menyebutkan Kota Singkawang sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan nasional memiliki daya tarik tinggi bagi wisatawan mancanegara maupun warga asing dengan berbagai latar belakang kegiatan.

“Kondisi ini tentu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, namun di sisi lain juga membutuhkan pengawasan yang kuat untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah,” ujarnya.

Menurutnya, TIMPORA menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi, tidak hanya sebagai wadah koordinasi tetapi juga sarana pertukaran informasi, deteksi dini, serta penanganan potensi pelanggaran keimigrasian.

“TIMPORA harus menjadi garda terdepan dalam membangun sistem pengawasan orang asing yang terintegrasi, cepat, dan responsif terhadap dinamika di lapangan,” kata Azriyal.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi semata.

“Diperlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Polri, instansi teknis terkait, hingga pengelola tempat penginapan agar pengawasan berjalan optimal,” jelasnya.

Melalui rapat koordinasi, ia berharap tercipta kesamaan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, meningkatnya efektivitas pertukaran data dan informasi antarinstansi, serta terbangunnya mekanisme kerja yang terintegrasi dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

Rapat Koordinasi dihadiri Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Azriyal Zam, Intelijen satuan TNI, OPD terkait dan para lurah. (MC)

Humas Singkawang