Singkawang, MC – Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro didampingi Kepala Dinas Sosial, PPA bersama Camat dan Lurah mengunjungi rumah warga yang dipulangkan dari Sibu Malaysia di Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Minggu (3/9/2023).
Kedatangan Pj Wako untuk bersilaturahmi dan sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang dipulangkan dari Sibu Malaysia, terdiri dari satu keluarga bersama 5 anaknya yang sudah 18 tahun berada di Malaysia namun tidak memiliki dokumen resmi untuk bermukim di sana.
Kondisi itu diperparah lagi dengan memburuknya kesehatan suami korban, sehingga membuatnya tidak bisa lagi bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Pj Wali Kota Sumastro mengatakan kunjungan tersebut adalah bentuk panggilan kemanusiaan dan solidaritas sebagai warga Singkawang serta wujud tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan HAM bagi seluruh masyarakat.
Ia menegaskan kepada seluruh masyarakat, agar jangan mudah tertipu oleh iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri.
“Jangan lagi lah ada warga kita, yang tertipu dengan iming-iming gaji besar dari agen pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas kredibilitas nya, yang nantinya malah bikin susah diri sendiri dan keluarga tentunya, apalagi berangkatnya tidak pakai dokumen resmi,” kata Pj. Wali Kota.
Melihat kondisi korban yang tidak memiliki dokumen kependudukan, Pj. Wali Kota meminta kepada Camat Singkawang Selatan untuk segera berkoordinasi dengan OPD terkait, membantu proses pembuatan dokumennya, agar keluarga tersebut bisa segera mendapatkan pelayanan pemerintah khususnya kesehatan.
“Tolong pak Camat segera berkoordinasi dengan Disdukcapil dan BPJS agar warga kita dibuatkan dokumen kependudukannya, dan dibantu juga buat urus BPJS nya agar penyakit beliau bisa segera ditangani,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi anak-anak korban yang belum pernah sekalipun mengenyam pendidikan, membuat Sumastro semakin prihatin melihat kondisi tersebut. Ia pun meminta jajarannya untuk mengurus segala keperluan agar anak-anak tersebut bisa segera bersekolah.
Hal itulah yang sangat dikhawatirkannya, ketika ada warga Indonesia memiliki anak yang lahir di negara lain, namun orang tuanya tidak memiliki dokumen resmi kependudukan, sehingga berdampak buruk bagi masa depan putra-putri mereka.
Sementara, warga yang dipulangkan dari Malaysia, Ahmad Suryadi menceritakan pengalamannya selama 18 tahun di Malaysia.
Ia sangat menyesali keputusannya itu, yang pada akhirnya membuat susah dirinya dan keluarga, terlebih lagi anak-anaknya.
“Saya ingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Singkawang, jangan mau lagi lah, menerima tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas dalam pengurusan dokumen-dokumennya, cek dulu sebelum menerima pekerjaan itu ke pihak pemerintah, agar tidak menyesal seperti saya ini, yang sudah bikin susah keluarga saya, terlebih lagi anak-anak saya, yang sampai umurnya 13 tahun ini pun belum pernah sekolah sama sekali,” sesalnya.
Bid. IKP