Singkawang, MC – Sebanyak 112 ASN mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (9/8/2023). Bimtek yang berlangsung dari tanggal 9-10 Agustus 2023 dibuka langsung oleh Pj Sekda Singkawang, Aulia Candra.

Bimtek yang digelar Bagian Organisasi Setda Kota Singkawang bertujuan agar setiap Perangkat Daerah/Unit Kerja mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien, mempermudah komunikasi baik internal maupun eksternal, mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi dan tujuan organisasi serta memiliki aset pengetahuan secara rinci terkait proses yang dilakukan untuk mencapainya.

Untuk mencapai “Good Governance”, Pj Sekda mengatakan aspek ketatalaksanaan merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam sebuah reformasi birokrasi.

“Salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi adalah aspek ketatalaksanaan,” kata Pj Sekda Aulia Candra.

Melalui Bimtek ini, Ia berharap perangkat daerah terdorong untuk meningkatkan pemahamannya dalam menyusun proses bisnis dan standar operasional prosedur (SOP), agar tumpang tindih kewenangan tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya bimtek ini dapat memberi dorongan kepada perangkat daerah untuk meningkatkan pemahaman dalam penyusunan proses bisnis dan SOP agar tidam terjadi tumpang tindih kewenangan yang dimiliki satu unit kerja dengan yang lainnya serta untuk kejelasan, kemudahan, efisiensi dan efektivitas,” harapnya.

Perbedaan pemahaman dan variasi format dokumen SOP yang dihasilkan perangkat daerah, telah melatarbelakangi terjadinya masalah dalam penyusunan SOP itu sendiri. Oleh sebab itu, Pj. Sekda merasa setiap organisasi perlu melakukan penyempurnaan penyusunan SOP, baik administratif mauoun teknis.

“Perbedaan pemahaman dan variasi format dokumen SOP yang dihasilkan oleh perangkat daerah menjadi masalah umum yang terjadi dalam praktek penyusunan SOP. Oleh sebab itu setiap unit organisasi perlu melakukan penyempurnaan dan menyusun SOP baik SOP administratif maupun SOP teknis,” ujarnya.

Bid. IKP