Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang untuk keenam kalinya kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Opini WTP ini disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar, Selasa (9/5/2023). Diketahui, opini WTP telah disandang Pemkot Singkawang sejak tahun 2018 hingga sekarang.

“Tradisi peroleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Singkawang kembali terulang untuk ke 6 kalinya sejak tahun 2018 hingga tahun 2023 tanpa terputus,” kata Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro.

Ia mengatakan hasil audit oleh BPK RI tersebut  mencerminkan tingkat akuntabilitas dan kualitas penyajian laporan keuangan sudah berjalan sesuai prinsip tata keuangan dan standart akuntansi keuangan negara/daerah.

Predikat WTP yang disampaikan kepada Kota Singkawang bersama 4 Kabupaten lainnya se Kalbar merupakan hasil kerja kolektif seluruh OPD dan jajarannya yang bekerja profesional, berintegritas dan kepatuhan dalam mengelola dan menyajikan laporan secara tepat dan minimalisasi penyimpangan.

“Opini WTP yang diraih ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh OPD dan jajarannya yang bekerja profesional, berintegritas dan kepatuhan dalam mengelola dan menyajikan laporan secara tepat,” ujarnya.

“Spirit tata kelola keuangan yang clear and clean juga sudah barang tentu berdampak meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Pemkot Singkawang. Terima kasih Kalan BPK-RI dan para auditor,” tambahnya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik