Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi bersama Direksi Perumda Air Minum Gunung Poteng (AMGP) terkait instalasi pengolahan air (IPA) dan intake air baku Danau Serantangan di ruang rapat Wali Kota Singkawang, Senin (10/4/2023).
Direktur Perumda AMGP Suriandi mengatakan pihaknya alternatif lahan dekat pinggiran Danau Serantangan seluas 14.920 m² yang nantinya akan dilakukan pembebasan lahan. Sementara itu, luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan IPA dan intake air ini seluas 7.500 m² dengan biaya administrasi yang harus segera dibayarkan senilai Rp225 juta.
Terkait penyediaan air bersih di bandara, Suriandi memaparkan IPA Perumda AMGP diasumsikan memakan biaya sebesar Rp6 Miliar yang diangsur selama 5 tahun. Asumsi biaya ini belum termasuk dengan biaya listrik, biaya bahan kimia, biaya pemeliharaan, dan biaya pegawai.
Menanggapi akan hal tersebut, Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro meminta penetapan lokasi (penlok) yang disepakati terkait pembebasan lahan pada rapat tersebut untuk segera dibayarkan. Kemudian, sementara waktu penyediaan air bersih di bandara telah disepakati akan menggunakan sumur bor terlebih dahulu sampai pada tahap pegembangan lebih lanjut.
“Kita mau menyepakati dan sudah final pengadaan tanah untk pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) dan intake air baku Danau Serantangan. Berikutnya, penyediaan air bersih untuk di bandara sementara masih terbatas opsi yang kita sepakati dengan sumur bor dulu. Sumur bor unruk bandara di saluran terdekat,” ujarnya.
“Karena kalau dengan sistem pengolahan air minum yang ditawarkan, cost (biaya) nya itu terlalu besar. Kalau konsumennya terbatas, jadi idle (tidak terpakai). Air yang disediakan tidak tersalurkan berarti mubazir. Karena itu kita coba cari alternatif lokasi mana yang paling tepat untuk dialiri dengan sistem ini,” ujarnya.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik