Singkawang, MC – Sebanyak 164 orang dilantik melalui pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional PNS Formasi Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang di Balairung, Jumat (10/3/2023). Prosesi pelantikan ini dipimpin langsung oleh Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro.
Diantaranya, jabatan rumpun Tenaga Kesehatan berjumlah 153 orang, jabatan Perencana berjumlah 4 orang jabatan Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Pemukiman berjumlah 2 orang, dan jabatan Satuan Polisi Pamong Praja berjumlah 5 orang.
Sumastro menyebutkan Jabatan Fungsional merupakan jabatan yang memberikan makna dan menentukan kualitas pelayanan publik karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Jabatan Fungsional ini betul-betul mencerminkan jabatan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Maka dari itu, berikan pelayanan publik yang betul-betul baik sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Berikan perubahan pada stigma pelayanan publik yang tidak cepat, tidak ramah dan tidak tanggap,” ujarnya.
“Semoga saudara-saudara sukses melaksanakan tugas. Yang penting juga kita harus menjaga kesehatan kejiwaan dan kebugaran jasmani. Karena di dalam tubuh yang sehat, kita dapat maksimal menjalani panggilan pekerjaan kita,” tambahnya.
Adapun pengangkatan pejabat fungsional ini dilakukan dalam rangka pengembangan karier pegawai, baik itu dalam proses kenaikan jenjang jabatan maupun kepangkatan yang tertuang dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik