Singkawang, MC – Untuk memastikan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Singkawang berjalan sesuai prinsip-prinsip pelayanan publik yang prima, Pj. Wali Kota Singkawang meninjau secara langsung seluruh fasilitas yang tersedia di UPT PKB di Jalan Kridasana Kota Singkawang, Kamis (29/12/2022).
“Saya memang sudah merancang dan merencanakan secara khusus untuk meninjau langsung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor ini, dari semenjak saya dilantik sebagai Pj. Wali Kota. Karena UPT ini adalah salah satu bentuk pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Singkawang, dapat terus mengembangkan inovasinya dalam memberikan pelayanan publik. Dengan adanya perkembangan teknologi IT yang berbasis digital, ia optimis kedepannya UPT PKB, dapat memberikan pelayanan prima yang memudahkan para wajib uji kendaraan angkutan penumpang dan angkutan barang, sehingga lebih mudah, cepat, hemat, dan efisien. Hal tersebut didukung dengan hadirnya Smart Blue Card dan sistem pelayanan Cash Less (non tunai) sebagai sistem penunjang berbasis digital dalam pelayanan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor.
“Ketika saya melihat langsung kondisi yang ada di UPT PKB ini, saya menaruh harapan besar, agar kedepannya, bentuk – bentuk inovasi seperti smart blue card dan sistem pelayanan cash less atau non tunai dapat memberikan manfaat dalam memudahkan pelayanan kepada para wajib uji kendaraan. Dan kita pun harus terus berinovasi dan berkembang dengan memanfaatkan perkembangan teknologi IT,” ujarnya.
Dengan adanya fasilitas-fasilitas pendukung uji kendaraan yang telah memenuhi standar mutu, diharapkan masyarakat dapat melihat kualitas uji kendaraan yang dilakukan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Singkawang dengan berpedoman pada tingkat keselamatan dan keamanan kendaraan yang sudah melakukan uji kendaraan.
Sumastro mengimbau kepada para pemilik kendaraan angkutan penumpang dan angkutan barang, untuk melakukan pengujian kendaraannya secara teratur sesuai periode waktu yang telah ditentukan.
“Saya imbau kepada para pemilik kendaraan yang masuk kategori wajib uji, agar secara teratur melakukan pengujian kendaraannya sesuai dengan periode waktu yang ada, untuk memenuhi kewajiban wajib uji,” imbaunya.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik