Singkawang, MC – Guna memperat hubungan kerjasama, Pemerintah Kota Singkawang mengadakan Coffee Morning bersama Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Penjabat Wali Kota Singkawang di Ruang Transit Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (29/12/2022).

Terdapat empat agenda penting yang dibahas dalam acara tersebut. Pengamanan Natal dan  Tahun Baru 2023 menjadi pembahasan pertama dan utama dalam kegiatan Coffee Morning ini, mengingat saat ini Umat Kristiani masih menjalankan ibadah di gereja dan menjelang perayaan pergantian tahun 2023 yang semakin dekat.

Pj Wali Kota Singkawang Sumastro mengatakan tujuan dari pembahasan ini sebagai wujud dukungan terhadap Kota Singkawang sebagai Kota Tertoleran melalui sinergisitas Forkopimda yang berjalan dengan baik.

Sumastro berharap kegiatan ini akan menjadi awal yang baik terjalinnya silaturahmi dan komunikasi yang semakin baik antara Pemerintah Kota Singkawang dan Forkopimda.

“Saya berharap, acara kita pada pagi ini, akan menjadi  awal semakin baiknya silaturahmi dan komunikasi antara Pemerintah Kota Singkawang dan Forkopimda” harapnya.

Sementara itu Kapolres Kota Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama menyebutkan empat pembahasan yang dibahas dalam kegiatan ini sangat erat hubungannya dengan tugas utama Polri, dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di Kota Singkawang. Ia pun berkomitmen untuk mendukung seluruh program Pemerintah Kota Singkawang dalam melaksanakan pembangunan.

“Kami melihat pembahasan kita di Coffee morning ini sangat erat hubungannya dengan tugas kami sebagai anggota Polri, dan kami siap mendukung seluruh program Pemerintah Kota Singkawang dalam melaksanakan pembangunan” ujarnya.

Selain pembahasan terkait pengamanan Natal dan tahun baru, evaluasi pelaksanaan Forkopimda Kota Singkawang 2022, penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Singkawang tahun 2023, dan kondusifitas Kota Singkawang menjelang Pemilu 2024, juga turut dibahas dalam Coffee Morning ini.

Turut hadir dalam kegiatan Ketua DPRD, Kapolres Singkawang, Kasdim 1202/Skw, Plh Sekda Kota Singkawang, Ketua Pengadilan Negeri, Kota Singkawang, Perwakilan Kajari, Asisten dan Kepala OPD terkait.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik